Kamis 10 Feb 2022 21:25 WIB

Polda Bantah Intimidasi Warga Wadas Setujui Tambang Andesit

Polda tegaskan saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan.

Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOREJO -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membantah adanya isu tentang warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang dipaksa aparat untuk menandatangani persetujuan penambangan andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener. Iqbal Alqudusy di Purworejo, Kamis (10/2/2022), menyatakan saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan, bukan meminta persetujuan warga terhadap proyek Bendungan Bener.

"Tidak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek Bendungan Bener. Proyek Bendungan Bener saat ini sudah berjalan. Wilayah Wadas merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit. Jadi tidak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan," katanya.

Baca Juga

Iqbal mengaku telah mengecek langsung kepada anggota yang bertugas di lapangan."Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa dicek silang juga pada kepala desa atau camat. Saya yakin jawabannya akan sama," katanya.

Menurut dia aksi aparat gabungan di lapangan saat ini adalah mencoba mendinginkan situasi serta mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan."Aparat juga membagikan ratusan paket bantuan sosial berupa sembako untuk warga. Ini dilakukan semata-mata karena kami juga bagian dari mereka. Kami amat berempati terhadap masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan warga Wadas saat ini sudah banyak yang menyetujui pembebasan lahannya guna keperluan penambangan andesit. Progres terakhir pengukuran lahan, sudah hampir 90 persen. Hambatan utama yang ada di lapangan adalah pemilik lahan banyak yang tinggal di luar kota. "Ada yang di luar kota. Bahkan ada yang luar pulau," katanya menjelaskan.

Sejauh ini warga pemilik lahan tidak merasakan teror atau tekanan aparat. Bahkan mereka minta pengukuran lahan yang dilakukan BPN, didampingi oleh tim gabungan."Ada juga warga yang meminta pengukuran lahan mereka segera dilakukan supaya cepat selesai urusannya," katanya.

Iqbal menegaskan memang terdapat warga pro dan kontra terkait pembebasan lahan di Wadas. Namun, dia memastikan tidak ada pemaksaan aparat agar warga menyetujui pembangunan proyek Bendungan Bener atau pembebasan lahan."Oleh karena itu kami minta publik bijak untuk memilih dan memilah informasi yang beredar di media sosial, terutama untuk masalah pembangunan Bendungan Bener dan permasalahan di Wadas. Banyak yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta," katanya.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Desa Wadas Fahri Setyanto menyampaikan aktivitas warga berjalan normal pascapengamanan sejumlah orang pada Selasa (8/2/2022)."Aktivitas warga normal saja, anak-anak tetap sekolah dan masyarakat yang mayoritas bertani juga pergi ke ladang," katanya. Ia menuturkan sejumlah warga yang sempat diamankan aparat sudah dipulangkan pada Rabu (9/2/2022) sore.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement