Rabu 09 Feb 2022 11:48 WIB

Antrean Online Persingkat Waktu Tunggu Pasien JKN-KIS di Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan berupaya memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta JKN KIS

 BPJS Kesehatan berupaya memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui implementasi antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan berupaya memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui implementasi antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- BPJS Kesehatan berupaya memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui implementasi antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengatakan bahwa pihaknya dan fasilitas kesehatan terus bersama-sama meningkatkan mutu layanan demi menjaga kepuasan peserta JKN-KIS.

“FKTP adalah garda terdepan yang diakses peserta pertama kali apabila membutuhkan layanan kesehatan. Pengembangan antrean online ini diharapkan mampu mempersingkat waktu tunggu peserta,” katanya saat mengunjungi Klinik Mitra Sehat Yogyakarta, Selasa (8/2/2022) lalu.

Baca Juga

Dia menjelaskan, sistem antrean online ini memberikan banyak manfaat bagi peserta JKN-KIS. Dengan antrean online dapat mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu. Selain itu, pasien lebih mendapatkan kepastian waktu tunggu untuk berobat ke FKTP.

“Antrean online ini bisa diakses oleh peserta JKN-KIS melalui Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya pun lebih praktis dan mudah diakses,” ujarnya.

Untuk itu, dia terus mendorong peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan antrean online dalam Aplikasi Mobile JKN. Apalagi dengan inovasi terbaru yang mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan sistem di FKTP, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menyebutkan NIK dan menunjukkan e-KTP.

Pada kesempatan tersebut, Edwin mengapresiasi upaya yang dilakukan FKTP dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19. Harapannya, dengan berbagai upaya yang diimplementasikan, dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan.

Dalam tinjauannya, Edwin juga berkesempatan mengecek langsung alur pelayanan yang ada di Klinik Mitra Sehat. Mulai dari pendaftaran, kesiapan dokter dan tenaga medis dalam melayani peserta hingga melihat sarana dan prasarana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan melaksanakan komitmen layanan dengan baik.

"Berbagai upaya memang terus diupayakan oleh fasilitas kesehatan untuk memudahkan peserta. Dengan banyaknya layanan online, harapannya peserta semakin mudah lagi untuk mendapatkan pelayanan tanpa ada waktu tunggu yang lama," tambah Edwin.

Pimpinan Klinik Mitra Sehat, Niken Palupi menambahkan, pihaknya sangat berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta yang mengakses layanan tanpa pembedaan, baik itu peserta JKN-KIS ataupun pasien umum. Kemudahan akses layanan terus dikembangkan agar pasien tidak menemui kendala dalam pelayanan. Salah satunya dengan mengembangkan antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.

“Kami juga terus mengedukasi peserta JKN-KIS untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan layanan antrean online ini. Semoga ke depannya bisa lebih dikembangkan sehingga kepuasan peserta meningkat,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement