Rabu 09 Feb 2022 11:31 WIB

Pengerahan Aparat di Desa Wadas, Polda: Permintaan BPN Terkait Atensi Presiden

Aparat keamanan mengeklaim berupaya memisahkan dua kelompok warga yang ribut.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bersama Solidaritas untuk Wadas menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan dilanjutkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), Yogyakarta, Kamis (6/1). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga Wadas menolak proses pengadaan tanah dan rencana penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bersama Solidaritas untuk Wadas menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan dilanjutkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), Yogyakarta, Kamis (6/1). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga Wadas menolak proses pengadaan tanah dan rencana penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Polda Jawa Tengah mengaku keberadaan anggota kepolisiandi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, atas permintaan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jawa Tengah. Keberadaan aparat untuk mendampingi pelaksanaan proses pengukuran lahan untuk kepentingan proyek pembangunan Bendungan Bener.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). Iqbal menuturkan, kronologi pengerahan aparat yakni, pada Senin (7/2/2022), Kepala BPN Wilayah Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Kapolda Jawa Tengah.

Baca Juga

Audiensi ini terkait dengan atensi Presiden Joko Widodo atas percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Selanjutnya BPN Wilayah Jawa Tengah meminta bantuan pendampingan kepada Polda Jawa Tengah. Sebab, akan dilakukan proses pengukuran lahan untuk kepentingan proyek strategis nasional, pembangunan Bendungan Bener.

Dasarnya Peraturan Presiden No: 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No: 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo). Kemudian Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.

Serta surat Kementerian ATR/BPN No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personel Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo. Terkait hal ini, lanjutnya, Polda Jawa Tengah menyiapkan sekitar 200 personel Polri  berkoordinasi dengan TNI. Selain itu, Polda juga berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo.

“Pada hari Senin, seluruh anggota sebelum melaksanakan tugas telah dilakukan swab tes oleh tim Biddokkes dengan hasil seluruhnya negatif,” katanya.

Pada Selasa (8/2/2022) pagi personel yang disiapkan untuk melakukan pendampingan pengamanan mendapat arahan dari Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abioso Seno Aji di halaman Polsek Bener. Pada pukul 08.00 WIB, Tim BPN yang menuju dan masuk ke Desa Wadas dihambat sejumlah warga. Selanjutnya, pukul 08.30 WIB tim gabungan TNI/Polri dan instansi terkait memasuki Desa Wadas untuk membantu/mengawal pendampingan tim BPN yang akan melaksanakan tugas.

“Turut serta dalam kegiatan tersebut Kades, Camat, pejabat Pemda termasuk Dinas Pertanian dan berhasil masuk dengan aman ke wilayah Desa Wadas,” lanjut Iqbal.

Selanjutnya, proses pengukuran tim BPN dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB dengan didampingi para pemilik lahan. Pada saat proses pengukuran berlangsung, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga. Mereka yang berkumpul ialah warga yang pro maupun yang kontra pembangunan bendungan, sehingga terjadi keributan antara kedua belah pihak.

Upaya petugas untuk memisahkan kedua kelompok warga sempat dihalangi sekelompok warga. Petugas kemudian mengamankan beberapa warga yang akan melakukan tindakan anarkis dan mencoba melawan petugas. Dari upaya ini petugas mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan mereka.

“Hingga akhirnya ada 23 orang warga yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi,” tegas Kabid Humas.

Baca juga : Aparat Keamanan Dinilai Lakukan Intimidasi di Desa Wadas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement