REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mendorong daerah melakukan antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kemendagri pun berharap peran jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengantisipasi potensi konflik tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran mengatakan, Kemendagri mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik. "Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu," kata Imran dikutip dari siaran pers Kemendagri, Sabtu (5/2).
Imran pun mengungkap sejumlah langkah yang dapat dilakukan yakni melalui pendidikan sosial politik kepada masyarakat. "Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," katanya.
Selain itu, Imran mengatakan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.
Ia pun menyebut ada beberapa permasalahan yang biasanya dialami pemerintah daerah terkait kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Antara lain: mengenai pelaksanaan pemantauan, instrumen pemantauan, dan hibah Pemda dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024.
"Pertemuan ini merupakan langkah awal kita untuk persiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan mendiskusikan beberapa permasalahan dan pertanyaan Pemda mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujarnya.