REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim akan segera melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka korupsi KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos (PLS). Tersangka swasta yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu terakhir dideteksi berada di Singapura.
"Soal PLS ini pasti akan dikorelasikan karena proses itu masih berjalan dan kami juga ingat akan proses kedaluwarsa yang ada sehingga teman-teman di penyidikan akan bekerja untuk itu," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menambahkan, keberadaan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura membuka peluang bagi KPK untuk memburu tersangka yang kini buron tersebut. Begitu juga, sambung dia, dengan tersangka lain yang mungkin berada di Singapura.
"Artinya begini kami sangat gembira dengan adanya perkembangan yang terakhir adalah lah dibuka apa perjanjian ekstradisi, kesepakatan kedua belah negara, nah ini yang jadi masalah mudah-mudahan perlintasan sudah mulai dibuka," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait perkara tersebut pada Agustus 2019 lalu. Mereka adalah mantan anggota DPR, Miryam S Hariyani; Direktur Utama Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi; serta Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.
Adapun perusahaan yang dipimpin Tannos, PT Sandipala Arthapura diduga memperkaya diri sendiri hingga Rp 145,85 miliar. Secara keseluruhan, perkara korupsi pengadaan KTP-el ini telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK mengakui kesulitan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Paulus Tannos lantaran tersangka dugaan kasus korupsi itu berada di Singapura. Pemerintah Indonesia dan Singapura juga diketahui tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
Seperti diketahui, perkara korupsi megaproyek ini telah menjerat sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil, Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Selain itu, juga mantan Ketua DPR, Setya Novanto; mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura, Miryam S Haryani dan mantan anggota Komisi III DPR, Markus Nari.