Jumat 04 Feb 2022 13:09 WIB

Sejumlah Kader Demokrat NTT Laporkan Jeriko karena Dianggap Hina AHY

Simpatisan Jeriko dinilai telah merusak nama baik Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

REPUBLIKA.CO.ID,  KUPANG -- Sejumlah kader Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Ketua DPD Partai Demokrat NTT Leonardus Lelo melaporkan tindakan simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko) ke Polda NTT. Jeriko dilaporkan karena dinilai menghina Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kemarin kami sudah ke Polda NTT untuk melaporkan hal ini, karena selain menghina Ketua Umum AHY, simpatisan Jeriko juga dinilai merusak nama baik Partai Demokrat serta menghina Wakil Ketua Umum Demokrat Bapak Benny K Harman," kata Kuasa Hukum Ketua DPD Demokrat Leonardus Lelo Gabriel Suku Kotan kepada wartawan di Kupang, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Gebriel menilai aksi yang dilakukan oleh simpatisan Jeriko seperti membakar atribut partai berupa bendera dan lambang Demokrat melecehkan partai yang dipimpin oleh AHY itu. Gabriel juga mengatakan bahwa para kader Demokrat juga kecewa karena simpatisan Jeriko sempat menggelar aksi yang isi tuntutannya meminta Polda NTT menghentikan seluruh kegiatan Partai Demokrat NTT yang dipimpin oleh Leonardus Lelo.

Gabriel juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh simpatisan Jeriko adalah gerombolan pengacau Partai Demokrat, karena mencampuri urusan internal partai tersebut."Bahkan dalam aksinya menggunakan atribut Partai Demokrat secara tidak sah. Hal ini tentu saja melanggar hukum," tambah dia.

Oleh karena itu ia meminta agar pihak kepolisian dapat menanggapi laporan dari Ketua DPD Demokrat terpilih Leonardus Lelo bersama sejumlah kader partai dan memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam aksi demonstrasi itu.

Gebrial juga menambahkan bahwa pihaknya melaporkan Jeriko karena dalam video yang beredar para simpatisan Jeriko menilai dan menyebut Partai Demokrat adalah partai tidak sah atau abal-abal, karena telah memberikan SK kepada ketua DPD terpilih Leonardus Lelo untuk memimpin Demokrat NTT.

"Yang kami heran kalau Partai Demokrat itu abal-abal, kok bisa Jefri Riwu Kore naik sampai kursi DPR. Kemudian saat ini menjabat sebagai Wali ota Kupang," tambah dia.

Pihaknya kemudian berencana pada Jumat (4/2) hari ini akan kembali ke Polda untuk melaporkan dan membawa berkas-berkas laporan yang masih kurang.Sementara itu menanggapi adanya laporan itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan bahwa memang pada Kamis (3/2) kemarin ada yang dari melapor ke SPKT Polda NTT."Tetapi mereka kembali lagi untuk mengumpulkan berkas," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement