REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Karena itu, kata dia, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.
Jokowi menyampaikan, target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun.
“Targetnya saya naikkan terus, 9 juta naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta. Tapi 8 juta gede banget dibandingkan 500 ribu ya kan," kata Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2).
Ia melanjutkan, masalah sertifikat tanah ini menjadi perhatian pemerintah karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dan warga, warga dan pemerintah, maupun warga dan perusahaan swasta. Permasalahan ini, kata dia, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut.
“Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung- rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun,” jelas dia.
Dalam kesempatan ini, Jokowi berpesan agar menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan dengan bijaksana. Apabila digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, ia mengingatkan agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha.
“Mau pinjam ke bank dikalkulasi, dihitung benar-benar. Kalau sudah dapat Rp 600 juta gunakan semuanya untuk usaha, untuk modal kerja, untuk investasi mesin misalnya. Jangan sekali-kali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa nyicil saya jamin. Harus untuk hal-hal yang produktif,” ucap dia.