Selasa 18 Jan 2022 01:36 WIB

Ini Alasan Nusantara Dijadikan Nama Ibu Kota Negara

Kepala Bappenas mengatakan, nama Nusantara berisi realitas Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara resmi memaparkan nama Ibu Kota Negara (IKN) baru yaitu Nusantara.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara resmi memaparkan nama Ibu Kota Negara (IKN) baru yaitu Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan makna kata Nusantara yang dipilih pemerintah sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN). Menurut Suharso, kata Nusantara mengandung unsur kesatuan yang kuat.

"Nusantara itu sebuah konsep aktualisasi atas wilayah geografi sebuah negara yang di dalamnya terdapat pulau-pulau yang disatukan oleh lautan," kata Suharso dalam Rapat Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, pulau-pulau yang disatukan lautan itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan negara maritim. Menurut dia, dari hal tersebut terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang dilandasi keragaman budaya, etnis, dan suku bangsa.

"Jadi Nusantara itu konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan. Melalui nama Nusantara itu mengungkapkan realitas Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Panja RUU IKN) menyetujui Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara setelah delapan fraksi menyampaikan persetujuannya, namun Fraksi PKS dan DPD RI meminta ditunda. "Pasal 1 ayat 2 menyangkut nama Ibu Kota Negara bernama Nusantara, catatan kami ada 8 fraksi setuju, satu fraksi menunda untuk menunggu penjelasan dari pemerintah, yaitu Fraksi PKS dan DPD RI menunggu penjelasan pemerintah," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang.

Karena itu, menurut dia, Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pasal 1 ayat 2 RUU IKN sudah selesai sambil menunggu penjelasan tertulis dari pemerintah seperti yang diminta Fraksi PKS dan DPD RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement