Ahad 09 Jan 2022 14:26 WIB

Gaji DPRD DKI Naik, Sensitivitas Kala Pandemi Dipertanyakan

Belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Suasana rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. Belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 150,94 miliar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. Belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 150,94 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, menyoroti peningkatan belanja gaji tunjangan DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, peningkatan dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, jelas akan diprotes publik.

“Pasti diprotes publik. Ini bukan soal uang atau soal anggaran, tapi soal sensitivitas orang yang hidupnya makin sulit,” kata Adi kepada Republika, Ahad (9/1/2022).

Baca Juga

Dia menambahkan, protes publik akan berdasarkan pada suasana sulit perekonomian warga DKI. Menurut dia, kenaikan hanya dinikmati anggota dewan.

“Kan itu saja yang menjadi problem utama, ini sensitivitas utama elit politik saja di masa pandemi,” jelas Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.

Menurutnya, kenaikan lebih baik ditunda hingga kondisi ekonomi membaik. Ekonomi yang mulai meningkat di DKI sejak akhir tahun lalu, tidak lantas menjadi dasar kenaikan gaji dewan. Dia menilai, masyarakat terdampak harus tetap menjadi dasar pertimbangan.

“Kalau urusan gaji naik, partai-partai ini damai hidupnya dan berkolaborasi. Oposisi, pendukung dan lainnya kompak. Apa mereka menolak kenaikan ini?” jelas Adi.

Jika menilik pada rinciannya, belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 150,94 miliar. Anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah tersebut, melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 76,92 miliar.

Tak sampai di sana, belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD, juga naik Rp 636 juta. Jumlah itu menggenapkan totalnya menjadi Rp 27,34 miliar, lalu belanja tunjangan reses juga naik Rp 159 juta menjadi Rp 6,83 miliar.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menilai, kenaikan tunjangan tersebut sudah melalui proses pembahasan. Menurut dia, eksekutif dan legislatif menuju arah yang sama terkait itu. "Kalau Kemendagri keberatan dan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza di Jakarta, Jumat (8/1/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement