Rabu 29 Dec 2021 18:15 WIB

Akhir Tahun, Babel Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Layanan Publik

Standar layanan publik Pemprov Babel mengacu pada SOP pemerintah pusat

 Menjelang tutup tahun, Provinsi Bangka Belitung meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Lembaga Ombudsman RI. Penghargaan dari Ombudsman RI yang berlangsung di Puri Ratna Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta, Rabu (29/12), diterima langsung oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Foto:

Berikut Daftar Penerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 sesuai dengan Lampiran Surat Nomor B/2412/HM.02.01/XII/2021 : 

Pemerintah Provinsi

1. Gubernur Riau

2. Gubernur Kalimantan Barat

3. Gubernur DI Yogyakarta

4. Gubernur Bengkulu

5. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 

Pemerintah Kota 

1. Walikota Balikpapan

2. Walikota Pontianak

3. Walikota Bima

4. Walikota Bekasi

5. Walikota Blitar 

Pemerintah Kabupaten

1. Bupati Kampar

2. Bupati Deli Serdang

3. Bupati Rokan Hilir

4. Bupati Landak

5. Bupati Kutai Kartanegara 

Kementerian

1. Menteri Luar Negeri

2. Menteri Keuangan

3. Menteri Perhubungan

4. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

5. Menteri Ketenagakerjaan 

Lembaga

1. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

2. Ketua Konsil Kedokteran Indonesia

3. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

4. Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional

 

5. Kepala Badan Standarisasi Nasional

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement