REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa pemerintah tak tutup mata dengan menurunnya indeks demokrasi selama pandemi Covid-19 berdasarkan survei sejumlah lembaga. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut yang dibahas dalam rapat kabinet.
"Presiden tetap minta survei itu sebenarnya hanya persepsi, tapi tetap harus diperhatikan karena itu, ya harus diperhatikan," ujar Mahfud dalam sebuah diskusi daring, Ahad (26/12).
Jokowi, kata Mahfud, juga menginstruksikan kepada seluruh menteri di kabinetnya untuk menyampaikan perkembangannya di bidangnya masing-masing. Para menteri diminta untuk transparan dan tak takut terhadap kritik masyarakat.
"Presiden minta para menteri, saya sudah beri kebebasan kepada para menteri semua, silakan bicara seluas-luasnya agar diketahui bahwa anda semua bekerja gitu. Jangan menutup diri jangan takut dikritik," katanya.
Salah satu yang perhatian Jokowi adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap disalahgunakan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Untuk itu, pemerintah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) agar undang-undang tersebut direvisi.
"Presiden merasa penggunaan UU ITE menurut sumber-sumber yang masuk ke Presiden pilih kasih, seperti menjadi pasal-pasal karet. Kalau si A melapor ditindaklanjuti, kalo si B melapor dibiarkan," ujar Mahfud.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa penurunan indeks demokrasi selama pandemi Covid-19 dikarenakan sejumlah kebijakan penanganannya. Pemerintah berusaha membatasi gerak aktivitas masyarakat agar penyebaran virus tersebut tak meluas.
"Kalau indeks demokrasi turun dalam lingkungan Covid, di berbagai negara kan turun karena negara itu harus mengambil tindakan sepihak kan. Untuk melakukan, kamu ndak boleh gini, ndak boleh gitu dan sebagainya," ujar Mahfud.