Senin 20 Dec 2021 19:50 WIB

Luhut: Pemerintah Kaji Perpanjang Masa Karantina WNI dari Luar Negeri Jadi 14 Hari

Luhut menyatakan, kajian ini menyusul temuan kasus varian Omicron di Indonesia.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Antara/
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah mengkaji opsi untuk memperpanjang masa karantina warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari. Kajian ini menyusulnya temuan kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas. Jadi, saya mohon kita semua menahan diri, kita tidak ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," katanya dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta, Senin (20/12).

Baca Juga

Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan, pemerintah mulai melihat peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari berbagai negara di beberapa pintu masuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia baik udara, darat, maupun laut.

"Kita juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Saya ulangi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai omicron di seluruh dunia," ujarnya menegaskan.

Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah juga akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada. "Pemerintah juga sedang menyiapkan, Kepala BNPB sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air," katanya.

Luhut memastikan kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah setelah ditemukannya kasus pertama omicron di Indonesia. Per Senin (20/12), Indonesia telah melewati 157 hari sejak puncak kasus varian delta yang lalu.

Demikian pula angka penularan yang menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19. Selain itu, kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan.

Tidak hanya itu, cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat. Namun, pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi Covid-19 dosis kesatunya masih di bawah 50 persen.

"Meski kasus terkendali pada tingkat rendah, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian omicron. Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," kata Luhut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement