Masih kata Casrudin, selama hampir 14 tahun, istrinya tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Majikannya pun selalu menahan kepulangannya serta ada sisa gaji selama empat tahun yang belum dibayar.
"Selama 14 tahun bekerja, istri saya hanya diberi waktu tiga bulan sekali untuk menghubungi keluarga. Setiap kali istri saya meminta untuk dipulangkan, majikan selalu bilang ‘nanti-nanti’. Majikannya juga pernah mengatakan kalau mendapatkan pembantu dari Indonesia itu harganya mahal sehingga sampai saat ini istri saya sulit untuk pulang," tutur Casrudin.
Casrudin mengaku sudah menyampaikan masalah itu kepada sponsor yang memberangkatkan istrinya. Namun, sponsor memberi tahu bahwa perusahaan yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.
Casrudin pun kini menyampaikan aduan tersebut kepada SBMI Indramayu. Dia berharap, istrinya bisa segera dipulangkan.
Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aduan tersebut. Pasalnya, dokumen yang dimiliki pihak keluarga sangat terbatas, hanya berupa bukti kirim uang.
"Karena itu kami mencoba untuk mencari kelengkapan dokumennya terlebih dahulu. Setelah itu baru membuat surat aduan untuk dikirim ke beberapa kementerian terkait dan ke KBRI Baghdad, Irak," tandas Juwarih.