Senin 20 Dec 2021 08:48 WIB

Cerita PMI Asal Indramayu 14 Tahun tak Bisa Pulang dari Irak

PMI asal Indramayu Sutinih hanya diizinkan hubungi keluarga tiap 3 bulan sekali

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) (ilustrasi). Sutinih binti Casan (42), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Blok Ust Syafawi, RT 002, RW 007, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, dilaporkan sudah 14 tahun tidak bisa pulang dari tempatnya bekerja di Erbil, Irak. Majikan tempatnya bekerja disebut selalu menahan kepulangannya.
Foto:

Masih kata Casrudin, selama hampir 14 tahun, istrinya tidak diberi kebebasan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Majikannya pun selalu menahan kepulangannya serta ada sisa gaji selama empat tahun yang belum dibayar.

"Selama 14 tahun bekerja, istri saya hanya diberi waktu tiga bulan sekali untuk menghubungi keluarga. Setiap kali istri saya meminta untuk dipulangkan, majikan selalu bilang ‘nanti-nanti’. Majikannya juga pernah mengatakan kalau mendapatkan pembantu dari Indonesia itu harganya mahal sehingga sampai saat ini istri saya sulit untuk pulang," tutur Casrudin.

Casrudin mengaku sudah menyampaikan masalah itu kepada sponsor yang memberangkatkan istrinya. Namun, sponsor memberi tahu bahwa perusahaan yang memberangkatkan  Sutinih sudah tutup.

Casrudin pun kini menyampaikan aduan tersebut kepada SBMI Indramayu. Dia berharap, istrinya bisa segera dipulangkan.

Sementara itu, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, menyatakan, pihaknya akan mempelajari  terlebih dahulu  aduan tersebut. Pasalnya, dokumen yang dimiliki pihak keluarga sangat terbatas, hanya berupa bukti kirim uang.

 

"Karena itu kami mencoba untuk mencari kelengkapan dokumennya terlebih dahulu. Setelah itu baru membuat  surat aduan untuk dikirim ke beberapa kementerian terkait dan  ke KBRI Baghdad, Irak," tandas Juwarih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement