Kamis 16 Dec 2021 15:53 WIB

Pendekatan Baru Atasi Keamanan Papua, Awas Jangan Salah Langkah

Jika pemerintah tak bisa meredam pemberontakan, separatisme bisa semakin mengakar.

Wakil Presiden Ma
Foto:

Pada Rabu (15/12), Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pendekatan penanganan Papua pascaterbitnya Undang-undang Otsus Papua 2021 di Istana Wakil Presiden. Pemerintah menegaskan penanganan keamanan Papua akan lebih menekankan pada strategi pendekatan teritorial atau wilayah.

Wapres mengatakan, pendekatan baru di bidang keamanan ini diharapkan bisa membuat Papua lebih aman dan kondusif. Sehingga, program percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa terlaksana.

"Kita sekarang melakukan upaya-upaya tetap pada fokusnya kesejahteraan dengan adanya pendekatan baru di bidang keamanan yang lebih menekankan kepada strategi penggunaan teritorial," ujar Wapres usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri , Rabu (15/12).

Wapres mengatakan, nantinya pendekatan akan lebih humanis dan dialogis kepada masyarakat atau orang asli Papua (OAP). Pemerintah juga akan melibatkan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya yang ada di Papua.

Hal ini agar pendekatan keamanan yang lebih humanis dan pendekatan dialogis bisa simultan dengan program percepatan pembangunan kesejahteraan Papua.

“Penguatan operasi teritorial dengan melibatkan Kodim, Koramil, Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan untuk melakukan pendekatan kesejahteraan kepada Orang Asli Papua (OAP),” kata Wapres.

Selain itu, kata Wapres, hal lain yang menghambat program pembangunan kesejahteraan Papua akan ditangani. Termasuk juga  penanganan isu-isu yang merugikan atau yang menganggap Indonesia melakukan pelanggaran HAM.

"Ini kita atasi, kita lakukan upaya-upaya pencerahan baik melalui dialog maupun juga dengan cara-cara langkah langkah diplomasi," kata Kiai Ma'ruf.

Selain itu, Kiai Ma'ruf yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua itu  mengatakan kemungkinan untuk mempercepat pemekaran wilayah di Papua. Hal ini menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan Papua di samping pendekatan keamanan dan kelembagaan lainnya.

"Termasuk juga dipenuhinya langkah-langkah untuk membangun berbagai infrastruktur termasuk juga infrastruktur keamanan, kelembagaannya dilengkapi sampai bisa terlaksananya upaya-upaya pendekatan teritorial secara lebih sempurna," ujar Wapres.

Ia menegaskan, jika keamanan sudah lebih kondusif, tidak ada lagi penundaan dalam upaya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. Sebab, landasan hukum percepatan pembangunan kesejahteraan Papua sudah sangat kuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement