Kamis 16 Dec 2021 15:53 WIB

Pendekatan Baru Atasi Keamanan Papua, Awas Jangan Salah Langkah

Jika pemerintah tak bisa meredam pemberontakan, separatisme bisa semakin mengakar.

Wakil Presiden Ma
Foto:

Wapres juga mengatakan, kemungkinan Pemerintah mempercepat pemekaran wilayah di Papua. Wapres menilai, pemekaran wilayah ini menjadi bagian upaya mempercepat pembangunan Papua di samping pendekatan keamanan dan kelembagaan lainnya.

"Mungkin juga akan mempercepat mengenai pembangunan pemekaran wilayah di Papua supaya untuk mempercepat pembangunan," ujar Wapres.

Terkait rencana pemekaran wilayah di Papua ini, Wapres telah meminta Menteri Dalam Negeri menyiapkan pemekaran wilayah di Papua tersebut. Hal itu disampaikan Wapres saat menyampaikan pernyataan pengantar rapat.

"(saya memberikan instruksi) pada Mendagri untuk mempercepat pemilihan wakil gubernur Papua dan juga menyiapkan pemekaran wilayah Papua," ujarnya.

Skenario pemekaran Papua melalui revisi UU Otsus Papua sebelumnya diungkap oleh Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Pansus Otsus Papua DPR RI dalam rangka merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, pada April lalu.

Skenario pemekaran tersebut meliputi empat wilayah adat di Papua. Rencana provinsi baru di Papua antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Barat Daya.

Tito memerinci, Papua Selatan terdiri dari lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel, dan Pegunungan Bintang. Kemudian, tokoh masyarakat dan birokrat menginginkan dua provinsi berbeda untuk masing-masing Wilayah Adat La Pago (Pegunungan Tengah) dan Mee Pago (Papua Tengah).

Pegunungan Tengah terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Membramo Tengah, dan Puncak. Sedangkan, Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Nabire, Intan Jaya, Paniai, dan Mimika.

Ada juga aspirasi pembentukan provinsi Papua Barat Daya, yang terdiri dari Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong, tetapi pemerintah belum melihatnya secara bulat. Dengan adanya rencana pemekaran itu, maka kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat akan berubah.

Tito mengatakan, Papua dengan Wilayah Adat Saereri dan Mamberamo Tabi, terdiri dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Supiori, Kepulaun Yapen, dan Waropen. Papua Barat terdiri dari Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

Menurut dia, skenario pemekaran wilayah di Papua bergantung pada kemampuan keuangan negara dan hasil revisi UU Otsus Papua. Tito mengatakan, pemerintah mengusulkan perubahan pasal yang berisi ketentuan pemekaran wilayah di Papua untuk mendukung realisasi skenario pemekaran Papua.

"Terkait dengan adanya aspirasi pemekaran, ini aspirasi banyak sekali datang, ini banyak  bergelombang, baik ke pesiden maupun ke kami, Kemenko Polhukam, sehingga ada skenario untuk adanya pemekaran," ujar Tito.

photo
Skenario Pemekaran Papua - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement