Rabu 15 Dec 2021 14:16 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan Joseph Suryadi Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Joseph diduga melecehkan nabi Muhammad SAW melalui karikatur dan narasi di grup WA.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Foto: Istimewa
Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dalam perkara ini, Joseph diduga melecehkan nabi Muhammad SAW melalui karikatur dan narasi di sebuah grup di WhatsApp.

"Siang ini penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus PMJ telah menetapkan tersangka yang melakukan posting tersebut atas nama Joseph Suryadi umur 39 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

Baca Juga

Menurut Zulpan, penetapan Joseph sebagai tersangka sudah melalui prosedur yang benar. Termasuk ditemukannya dua alat bukti untuk menetapkan Joseph jadi tersangka. Adapun beberapa barang bukti dalam perkara ini, adalah satu bundel screenshoot atau tangkapan layar pembicaraan atau unggahan di media sosial yang dinilai menistakan agama. Kemudian satu buah flashdisk dan satu buah gawai milik tersangka.

"Yang bersangkutan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan di PMJ kemudian tentunya kasus ini akan berlanjut ke tahap selanjutnya," ungkap Zulpan.

Lanjut Zulpan, dalam kasus ini Joseph dikenakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau pasal 156 KUHP dan atau pasal 156A KUHP. Adapun ancaman hukuman adalah enam tahun penjara.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi pemeriksaan dan penyidikan yang lain untuk melengkapi berkas. Sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak lama nanti akan bisa berlanjut ke persidangan," tutur Zulpan. 

Sebelumnya viral di media sosial yang menampilkan sosok seorang pria berkacamata. Diduga pria berkacamata adalah Joseph Suryadi. Kemudian disebelahnya tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp. Dalam percakapan grup itu, ada sebuah gambar karikatur dan narasi yang diduga melecehkan nabi Muhammad SAW.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement