REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela tak menyalahi aturan kekarantinaan usai pulang dari Turki. Pihaknya juga sudah memastikan hal itu ke Satgas Covid-19.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas Covid-19 bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet atau pun di rumah," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, Mulan Jameela yang merupakan istri dari Ahmad Dhani merupakan anggota DPR RI sehingga termasuk ke dalam golongan pejabat negara. Sehingga keduanya dapat melakukan karantina mandiri di rumah usai perjalanan dari luar negeri. Hanya saja, meski melakukan karantina di rumah, tetap dalam pantauan Satgas-19.
"Dalam karantina itu dipantau oleh Satgas Covid-19 sehingga bukan artinya tidak melakukan karantina tapi ada ketentuan berlaku kekhususan dan itu sudah kita komunikasikan dengan Satgas Covid-19 bahwa hal itu dibenarkan," jelas Zulpan.
Zulpan menjelaskan, dalam aturan karantina kesehatan Nomor 39 yang dikeluarkan Satgas Covid-19 dijelaskan, karantina dapat dilakukan oleh pejabat dan keluarganya. Atas dasar itu, ia menilai hingga saat ini belum ada pelanggaran prosedur dalam proses karantina Ahmad Dhani dan keluarganya.
"Ya memang ketentuanya begitu dari Satgas Covid-19, itu dibenarkan pejabat negara ini ada kekhususan. Ini menjadi tanggung jawab Satgas Covid-19," kata Zulpan.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah keluarga musisi itu melanggar aturan karantina. Ali bahkan menyampaikan dapat membuktikan kebenaran itu melalui aplikasi PeduliLindungi milik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
"Bahwa tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang di sampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mal setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali, karena hal tersebut dapat di buktikan dengan melihat dan mengecek langsung Riwayat Perjalanan di Aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut," terang Ali Lubis.
"Si netizen juga tidak menyebut bahwa dia melihat Bu Mulan di PIM, dia sebut hanya info 'katanya-katanya'. Hari gini baiknya kita jangan ikut sebarkan fitnah," saran Ali.
Ali kembali menegaskan, bahwa berdasarkan informasi terkait adanya netizen yang menyebut Ahmad Dhani dan keluarga tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar. Menurutnya, keluarga tersebut menjalani karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, berdasakan cerita Adam Deni dalam akun instagramnya, menuturkan, bahwa ia bertemu dengan Ahmad Dhani bersama keluarganya ketika berlibur di Turki. Bahkan mereka menggunakan satu bus yang sama, ketika dijemput dari hotel menuju tempat naik balon udara.
Pada 2 Desember, ia baru tiba di Jakarta dan harus menjalani karantina selama 10 hari. Tetapi pada 9 Desember, ia mendapatkan kabar dari temannya bahwa pada 9 Desember Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah terlihat berada di Pondok Indah Mall.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yang sangat sopan, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina? Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staf protokol DPR? Mohon izin jangan hujat dan jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat sopan," tulis Adam Dani.