Rabu 08 Dec 2021 13:39 WIB

Ipda OS Belum Ditahan, Kasus Penembakan Bintaro Jadi Panjang

Polisi hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Ipda OS

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri) didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Awaludin Amin (kanan) memberikan keterangan pers soal kasus penembakan di Exit Tol Bintaro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Berdasarkan hasil gelar perkara, kepolisian menetapkan Ipda OS yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka tembak.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri) didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Awaludin Amin (kanan) memberikan keterangan pers soal kasus penembakan di Exit Tol Bintaro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Berdasarkan hasil gelar perkara, kepolisian menetapkan Ipda OS yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penembakan di Exit Tol Bintaro yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka tembak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap Ipda OS, tersangka penembakan di gerbang Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (26/11). Di sisi lain, polisi kini mencari bukti kemungkinan adanya motif pemerasan yang berkelindan dengan perkara penembakan yang melibatkan anggotanya tersebut.

Dalam mengungkap kasus penembakan di gerbang Tol Bintaro itu, penyidik telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Seperti O yang juga sebagai pelapor, sekuriti yang berjaga di Exit Tol Bintaro, dan dua orang penumpang mobil Daihatsu Ayla juga sebagai pelapor kasus penembakan Ipda OS terhadap kedua rekannya. Ipda OS kini disebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga

"Kemarin juga sudah tidak pulang-pulang, di sini terus, diperiksa terus dari kemarin-kemarin, hari ini udah dijadiin tersangka, kemungkinan juga arahannya ke sana (ditahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

Karena memang, lanjut Zulpan, kasus penembakan itu juga mendasari laporan polisi yang dilayangkan oleh dua orang yang di dalam mobil itu. Kedua pelapor yang tidak terkena tembakan itu membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Sehingga, pihaknya melakukan pengusutan dan menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.

 

"Kemudian ada satu laporan lagi dari O tentang adanya pengancaman yang dilakukan kendaraan Ayla itu. Ini masih berproses," ungkap Zulpan.

Polda Metro Jaya mengaku bakal berkoordinasi dengan lembaga pers guna membantu pengusutan kasus penembakan di gerbang Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Keterangan dari lembaga pers dibutuhkan untuk mengetahui keabsahan mereka yang mengaku sebagai wartawan yang sedang melakukan investigasi.

"Jadi mereka keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah sebagai wartawan. Saya tidak sebutkan medianya. Tapi mereka menyebut diri mereka sebagai wartawan, tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan PWI terkait dengan kebasahan keanggotaan mereka," ujar Zulpan.

"Mereka beralasan melakukan investigasi karena melihat kendaraan yang digunakan O dengan pelat RFJ. Jadi ini adalah mobil yang biasa digunakan pejabat pemda karena itu pelat untuk Pemda Provinsi DKI Jakarta," imbuh Zulpan.

Menurut Zulpan, pada saat keempat orang itu terus mengawasi dan membuntuti pegawai pemerintahan di DKI Jakarta berinisial O. Kemudian merasa terancam lalu O menghubungi temannya yaitu Ipda OS. Pada saat itu  Ipda OS merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. Kemudian oleh tersangka Ipda OS, pelapor O diarahkan ke Kantor PJR Induk 4, Pesanggarahan yang berdekatan dengan gerbang Tol Bintaro. 

Sesampainya di depan kantor PRJ, tempat Ipda OS bertugas, mobil yang dikendarai O dipepet oleh mobil korban yang di dalamnya ada empat orang. Lalu Ipda OS mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun, tembakan peringatan itu tidak digubris oleh korban. Justru, kata Zulpan, tersangka mengaku korban memberikan perlawanan dengan cara hendak menabrak yang bersangkutan.

Menurut Zulpan, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan yang dilayangkan oleh O. Dalam hal ini, O merasa dirugikan atas tindakan keempat orang tersebut. Keempat orang tersebut mengaku sebagai wartawan yang sedang melakukan investigasi. 

Lanjut Zulpan, keempat orang berinisial PP, MA, IM dan PCM alias C itu mengendarai Daihatsu Ayla membuntuti mobil pejabat Pemprov DKI Jakarta yang dikemudikan O hingga berujung pada peristiwa penembakan di gerbang Tol Bintaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dua orang di antaranya, berinisial MA mengalami luka tembak dan PP meninggal dunia akibat tembakan Ipda O.

"Mereka tidak mengatakan pemerasan. Belum ada pengakuan seperti itu. Tapi kita tidak berhenti di keterangan yang mereka berikan. Kita akan minta keterangan lain dari sodara O," tutur Zulpan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement