Selasa 07 Dec 2021 01:05 WIB

Eks KPK, Menolak ASN Polri, Hingga Pendidikan dan Dagang Kue

Tawaran Kapolri ke eks KPK merupakan angin segar untuk pemulihan cap tak Pancasilais.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK lainnya telah mengisi surat perjanjian dan menyatakan kesediaannya menjadi ASN Polri dan akan mengikuti tes asesmen pada Selasa (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri punya alasan beragam. Mulai dari alasan pendidikan, sampai dengan pilihan serius banting profesi menjadi pedagang. Mabes Polri mengabarkan dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah sebanyak 44 di antaranya memastikan bersedia bergabung menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Delapan di antaranya, menolak, dan empat nama lainnya, masih menunggu konfirmasi sampai Selasa (7/12) besok.

Ita Khoiriyah, mantan Biro Humas KPK salah satu yang menolak tawaran ASN Polri itu. Alasan dia, menolak tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan lantaran ‘kebencian’ terhadap institusi tertentu. Terutama Polri. Melainkan, lebih kepada pilihannya yang mandiri untuk menentukan karier selanjutnya selepas ia terdepak dari KPK. 

“Saya punya rencana sendiri ke depannya yang membutuhkan energi dan fokus secara khusus,” ujar Ita kepada Repubika, Senin (6/12). 

Ita tak ikut dalam sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) 15/2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks KPK menjadi ASN Polri, di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (6/12). Dari Mabes Polri, mengabarkan Ita, tak dapat hadir karena alasan sedang mempersiapkan diri ke pelaminan. 

Namun, Ita menerangkan, ketidakhadirannya itu, bukan berarti dirinya tak peduli dengan usaha Polri untuk mengankatnya menjadi ASN Polri. “Saya berhalangan hadir karena suatu hal. Tetapi, saya tetap diupdate materi sosialisasi yang  disampaikan. Bahkan saya menitipkan pertanyaan,” kata Ita.

Namun, dari komunikasi dengan keluarga, pun hasil panjatan doanya, kata Ita, bertekad untuk tak mengambil tawaran menjadi ASN Polri itu. Alasannya kata dia, karena ada keinginannya untuk sekolah, dan usahanya membangun bisnis pastri yang sudah dijalankannya sejak lalu. 

“Kedua hal tersebut, kan membutuhkan effor lebih yang saya pikir, sulit dan akan kurang optimal kalau saya menerima tawaran ASN Polri,” ujar dia. Meskipun begitu, Ita mengaku, tak kecewa dengan pilihan mitra-mitra kerjanya sesama di KPK dulu, yang memilih jalur lain untuk tetap bergabung dengan ASN Polri.

“Pada dasarnya, tidak ada salah maupun benar dalam memilih tawaran tersebut. Yang ada, adalah kesiapan menghadapi konsekuensinya saja,” ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement