Senin 06 Dec 2021 21:26 WIB

Vaksinasi di 9 Provinsi Masih Kurang dari 50 Persen 

Rata-rata dosis vaksinasi nasional mencapai 68,42 persen untuk dosis pertama.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Seorang anak disuntik vaksin COVID-19 di Pattimura Park, Kota Ambon, Maluku, Kamis (2/9). Pemerintah mengatakan masih ada 9 provinsi yang memiliki tingkat vaksinasi Covid-19 kurang dari 50 persen.
Foto: Antara/FB Anggoro
Seorang anak disuntik vaksin COVID-19 di Pattimura Park, Kota Ambon, Maluku, Kamis (2/9). Pemerintah mengatakan masih ada 9 provinsi yang memiliki tingkat vaksinasi Covid-19 kurang dari 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, masih ada 9 provinsi yang memiliki tingkat vaksinasi Covid-19 kurang dari 50 persen. Wilayah itu meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Sementara, kata dia, keseluruhan rata-rata dosis vaksinasi nasional, telah mencapai 68,42 persen untuk dosis 1 dan dosis 47,55 persen untuk dosis kedua. Demi meningkatkan vaksinasi, Airlangga menegaskan, vaksin anak-anak mulai usia 6 sampai 11 tahun dapat segera dimulai.

Baca Juga

Adanya varian baru omicron, lanjut dia, membuat Pemerintah Indonesia turut menyegerakan pelaksanaan vaksin bagi masyarakat rentan. Pasalnya, dalam kasus ini, banyak kelompok rentan dan anak-anak yang terkena.

Apalagi dilaporkan terkait variant of concern yaitu omicron, sudah terdeteksi di sekitar 45 negara. "Saat ini pemerintah masih mengevaluasi dan memonitor perkembangan terkait dengan Omicron,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12).

Guna mengantisipasi penularan omicron, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah meminta seluruh pemerintah di berbagai negara gencar melakukan genome sequencing dan memperbanyak sampel. Kemudian menyiapkan respons fasilitas kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan, terutama anak-anak dan lansia.

Pemerintah, kata dia, berencana pula menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada masyarakat. Vaksin yang dikenal booster itu akan disuntik mulai awal tahun depan. 

“Presiden minta agar booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk Januari 2022,” ujar Airlangga. 

Lewat instruksi tersebut, sambungnya, segala persiapan akan dilakukan, termasuk vaksin yang diberikan kepada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan juga yang bukan.

“Ini yang akan diatur Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutur dia. Ia melanjutkan, booster vaksin sudah mendapat rekomendasi dari berbagai lembaga kesehatan dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement