REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan batal menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah. "Tidak hadir," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu, saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).
Rovan mengatakan, Haikal sudah menyampaikan soal ketidakhadirannya kepada penyidik karena istrinya sedang sakit sehingga pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Haikal. Namun, Rovan belum mengatakan, kapan jadwal pemanggilan selanjutnya. "Masih dikoordinasikan," ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat, menegaskan pemanggilan terhadap Haikal tidak ada kaitannya dengan rencana Reuni 212 pada 2 Desember pekan depan. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab, melaporkan Haikal ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat. Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Haikal sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2020. Saat itu, Haikal dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, saat itu.