Kamis 25 Nov 2021 17:50 WIB

Soal APBD, Mendagri: Ada Rp 700 T Sudah Ditransfer ke Daerah

Mendagri menegur Pemerintah Daerah yang realisasi APBD masih rendah

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menegur pemerintah daerah (pemda) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih rendah. Teguran itu disampaikan mendagri saat rapat koordinasi evaluasi penyerapan anggaran daerah tahun 2021 bersama menteri keuangan dan pemda melalui video conference pada Senin (22/11) lalu.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menegur pemerintah daerah (pemda) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih rendah. Teguran itu disampaikan mendagri saat rapat koordinasi evaluasi penyerapan anggaran daerah tahun 2021 bersama menteri keuangan dan pemda melalui video conference pada Senin (22/11) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur pemerintah daerah (pemda) yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih rendah. Teguran itu disampaikan mendagri saat rapat koordinasi evaluasi penyerapan anggaran daerah tahun 2021 bersama menteri keuangan dan pemda melalui video conference pada Senin (22/11) lalu.

"Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri pada Kamis (25/11).

Baca Juga

Tito menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet paripurna. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Alasannya, kata Tito, belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang beredar di tengah masyarakat, sehinggga daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Tito menuturkan terdapat daerah-daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Dia secara tegas mengingatkan, daerah-daerah yang realisasi belanjanya masih rendah agar mempercepat realisasi belanjanya.

“Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan,” kata Tito.

Untuk mendorong percepatan realisasi APBD, Tito pun akan melakukan monitoring dan evaluasi ihwal realisasi APBD setiap pekannya. Evaluasi harian juga telah dilakukan dengan sekretaris daerah kabupaten/kota beserta jajarannya, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah.

Disamping itu, Kemendagri juga akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah ke daerah untuk memantau percepatan realisasi tersebut. Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 19 November 2021, dari 34 provinsi hanya delapam provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen.

Sementara, realisasi belanja APBD 26 provinsi lainnya masih di bawah 70 persen. Daerah-daerah tersebut di antaranya Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Bara, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan sebagainya.

Terdapat pula kabupaten dengan realisasi belanja APBD di bawah 50 persen, yakni Tolikara, Penajam Paser Utara, Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Lahat, Enrekang, Raja Ampat, dan Kupang. Sementara itu, kota dengan realisasi belanja yang masih terbilang rendah, antara lain Cimahi, Tanjung Balai, Sorong, Sibolga, Bau-Bau, Batu, Kendari, Singkawang, Subulussalam, Palembang, dan beberapa kota lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement