Kamis 18 Nov 2021 19:34 WIB

Pemprov Kalteng Minta Pemerintah Evaluasi Izin HTI dan HPH

Evaluasi izin HTI dan HPH untuk mengantisipasi banjir yang terjadi dalam 2 tahun ini

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ditemui usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11).
Foto: Pemprov Kalteng
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ditemui usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemprov Kalteng saat ini sedang mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Perizinan perkebunan, HTI dan HPH di Kalteng.

“Saya selaku Gubernur dalam waktu dekat ini mengirim surat ke Pemerintah Pusat khususnya supaya perizinan-perizinan perkebunan, HTI dan HPH baik yang sedang berjalan maupun yang belum berjalan, tolong ditinjau kembali,” ucap Gubernur dalam pernyataan persnya usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11) lalu.

Baca Juga

Menurut Sugianto Sabran, usulan tersebut untuk mengantisipasi banjir yang terjadi dalam dua tahun ini. Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalteng terus melakukan pengkajian masalah dan penyebab banjir, selain intensitas hujan yang tinggi di Kalteng ini.

Sugianto Sabran menekankan pentingnya menjaga lingkungan. Sugianto menilai  salah satu penyebab banjir adalah aktivitas penebangan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). “Jika ada kegiatan yang dikerjakan oleh misal tujuh ribu orang atau delapan ribu orang, tetapi dampak bencana dirasakan oleh ratusan ribu orang”, pungkasnya.

Berdasarkan data BPBPK pertanggal 17 November 2021, Kabupaten yang terdampak diantaranya Kabupaten Katingan yang meliputi 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa, sedangkan Kabupaten kotawaringin Timur yang meliputi 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa, Kabupaten Barito Selatan yang meliputi 3 kecamatan, Kabupaten Kapuas yang meliputi 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa dan Kota Palangka Raya yang meliputi 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa, sehingga total warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement