Kamis 18 Nov 2021 03:06 WIB

Pemprov Kalteng Bentuk Satgas Pengendalian Penyakit Ikan

Produksi perikanan budidaya Kalteng meningkat sejak 2016-2020 sebesar 11,53 persen

Nelayan (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Ikan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Nelayan (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Ikan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Ikan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit.

Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Rabu (17/11), mengatakan salah satu kendala yang biasa ditemui dalam pembudidayaan di sektor perikanan adalah penyakit ikan. "Oleh karenanya tim satgas ini, sebagai langkah perencanaan penanganan yang harus segera kami bentuk dan gerakkan, sebagai upaya pengendalian dan pencegahan wabah penyakit," tegasnya.

Baca Juga

Ia memaparkan produksi perikanan budidaya Kalteng meningkat sejak 2016-2020 dengan rata-rata sebesar 11,53 persen per tahun. Hasil produksi ini juga dipengaruhi pengalaman pembudidaya yang baik. Untuk itu, lanjut dia, pembentukan satgas ini juga sebagai bagian dari usaha pemprov guna mendukung kegiatan budidaya agar bisa terus meningkat dan hasil produksi maksimal.

Penyusunan tim satgas berdasarkan Permen KP Nomor 13 Tahun 2021 tentang tindakan tanggap darurat pengendalian penyakit ikan serta Surat Kadislutkanyang menyatakan pemilihan keanggotaan dari tim Satgas berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi, keahlian dan kompetensi. Anggota Tim Satgas Pengendalian Penyakit Ikan Kalteng meliputi Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi, BPBAT Mandiangin, BKIPM Palangka Raya, ahli kesehatan ikan, dokter hewan, serta Dinas Perikanan dan Penyuluh kabupaten dan kota.

Terkait hal ini, pihaknya telah menggelar Forum Penyusunan Tim Satgas Pengendalian Penyakit Ikan Tingkat provinsi secara daring pada Selasa (16/11). Forum ini dihadiri Direktorat KKI, Kepala BKIPM Palangka Raya, Akademisi, tim ahli, serta tim teknis.

Tujuan pelaksanaan forum yakni sebagai langkah pengendalian dan pencegahan masuknya wabah penyakit ikan di lingkungan wilayah Kalteng. Seluruh peserta juga menyambut baik gelaran forum dan pembentukan tim satgas tersebut.

Kepala BKIPM Palangka Raya Iromo saat pemaparan materi pengendalian penyakit ikan mengharapkan pertemuan tim satgas tersebut terus berlangsung secara periodik. "Pekerjaan kita dalam menjamin mutu produk perikanan dengan cara monitoring HPI, pembentukan tim satgas, hingga pengendalian lingkungan," ungkapnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement