Tim yang terdiri dari personel BKSDA Aceh, personel medis, Resort Aceh Jaya dan Conservation Response Unit (CRU) Sampoiniet, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan Teunom-Kelompok Pengelolaan Hutan I, CRU Aceh, Pusat Kajian Satwa Liar Fakultas Kedokteran Hewan-Universitas Syiah Kuala, serta masyarakat waktu itu langsung melakukan upaya pencarian dalam rangka penyelamatan anak gajah liar tersebut.
Menurut Agus, anak gajah tersebut baru ditemukan pada Ahad, (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Desa Alue Meuraksa.
"Tim berhasil menemukan anak gajah liar tersebut dan melakukan upaya pembiusan untuk dapat dilakukan penanganan medis dan pelepasan jerat yang masih menempel di belalainya," kata Agus.
Hasil observasi tim medis diketahui bahwa anak gajah liar dengan jenis kelamin betina berusia sekitar satu tahun mengalami luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalai. Luka tersebut diperkirakan sudah lama.
"Berdasarkan pertimbangan tim medis bahwa anak gajah liar perlu mendapatkan perawatan medis lanjutan dan harus dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar," katanya.