Senin 15 Nov 2021 15:14 WIB

Buruh Jateng Desak Kenaikan Upah 2022 Minimal 10 Persen

Perwakilan buruh meminta kenaikan upah karena anggaran tambahan selama pandemi Covid

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menerima perwakilan organisasi buruh Jawa Tengah, guna membahas kebijakan upah tahun 2022, di kantor gubernuran, Semarang, Senin (15/11). Dalam forum ini terungkap buruh Jawa tengah mendesak kenaikan upahtahun 2022 minimal 10 persen.
Foto:

Kendati begitu, ganjar juga minta semua pihak mempertimbangkan kondisi perusahaan masing-masing. Karena tidak hanya buruh, pemprov Jawa Tengah juga mendapat banyak keluhan dari para pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Makanya ia juga meminta kepada semua elemen buruh untuk melihat, syukur-syukur buruh juga membantu mengklaster, apakah perusahaan tempat mereka masih beroperasi (bekerja) dan masih untung.

Sebab bisa saja perusahaannya juga tengah menghadapi situasi yang sulit atau nyungsep. “Karena kami saat ini ngopeni banyak sekali mereka yang terkena PHK, pengurangan jam kerja dan lain sebagainya,” tandas gubernur.

Terkait usulan kenaikan upah, Ganjar mengatakan masukan dan formula dari serikat burih akan jadi pertimbangan. Ia memerintahkan semua duduk bersama dan membahasnya dengan baik.

Gubernur juga telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dienakertrans) Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi. Maka jika nanti atau besok ada ada buruh yang akan datang untuk menyampaikan masukan, Pemprov Jawa Tengah masih sangat terbuka.

 

Karena situasinya memang pandemi maka harus berjaga- jaga, tidak perlu ramai- ramai demo. “Datang saja seperti yang kawan- kawan KSPI lakukan hari ini dan menurut saya lebih bagus dan elegan,” tandas Ganjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement