REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres Ganjar Pranowo mengapresiasi seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia bersama Mahfud MD sudah menerima putusan yang menolak gugatan untuk seluruhnya.
Dengan begitu, MK mengakui kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Hanya saja, Ganjar memberi ucapan selamat tanpa menyebut nama Prabowo-Gibran.
Baca: MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin Soal Akun X Kemenhan
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang," ujar Ganjar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Kendati demikian, Ganjar menaruh perhatian khusus terhadap dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim MK. Termasuk, dua hakim yang menyarankan perlunya pemungutan suara ulang akibat adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif. Bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ujar Ganjar.
Baca: Jenderal Gatot Klarifikasi Kabar akan Demo di MK dan Istana
Sementara itu, cawapres Mahfud MD mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029. Eks menko polhukam tersebut secara terbuka menerima keputusan MK.
"Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini," ujar Mahfud saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Mahfud bersama Ganjar sudah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dia pun menyampaikan selamat bertugas kepada Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan.
Baca: Menhan Prabowo Ditelepon Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Ada Apa?
Mahfud berharap, Indonesia dapat semakin baik di bawah kepemimpinan mereka berdua. "Itu pernyataan paling penting bagi kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," kata eks ketua MK tersebut.