Senin 15 Nov 2021 12:34 WIB

Kepala Daerah Jangan Ragu Berinovasi atau Takut dengan OTT

KPK minta kepala daerah perbaiki tata kelola pemerintahan

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepala daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan. Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), KPK mencatat delapan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah dimaksud.

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Senin (15/11).

Baca Juga

Adapun, kedelapan area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa. Ipi mengungkapkan, data MCP menangkap bahwa rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63 persen. Karenanya, KPK mendorong komitmen kepala daerah untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.

Ipi mengatakan, keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Dia melanjutkan jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi.

KPK menyadari perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya anti korupsi demi menjaga integritas para pejabat publik. Ipi mengatakan, sebab kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi.

"Atau, dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement