Ahad 07 Nov 2021 00:30 WIB

Tak Ada Efek Samping Parah Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Vaksinasi anak usia 12-17 tahun telah berlangsung sejak Juli 2021.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Reiny Dwinanda
Vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Sejauh ini, Kemenkes tidak menemukan adanya efek samping parah vaksinasi Covid-19 pada kelompok umur 12 hingga 17 tahun.
Foto:

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan, selama ini pengurus IDAI rutin mengadakan rapat koordinasi dengan semua cabangnya di seluruh Indonesia. Pihaknya juga membahas kemungkinan kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI) akibat vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12 hingga 17 tahun yang telah berlangsung.

"Alhamdulilah, sampai saat ini belum ada laporan KIPI yang serius akibat vaksin Covid-19, semua lancar-lancar saja," kata Piprim.

photo
Infografis anak-anak segera bisa divaksin Covid-19 - (Republika)

Kendati demikian, IDAI meminta masyarakat melaporkan dugaan KIPI anak, misalnya kejang atau panas, ke Komisi Nasional (Komnas) KIPI atau Komisi Daerah (Komda) KIPI. Laporan tersebut, menurut Piprim, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hingga autopsi untuk menyibak penyebabnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement