Senin 01 Nov 2021 15:21 WIB

Wagub DKI Kerahkan Tim Cek Harga Tes PCR di Lapangan

Harga tes PCR di Pulau Jawa dan Bali ditetapkan maksimal Rp 275 ribu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: @ArizaPatria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengerahkan tim untuk mengecek harga tes usap berbasis polymerase chain reaction (PCR) di lapangan, untuk mengantisipasi kecurangan penyelenggara tes yang mengambil untung. Hal itu setelah pemerintah pusat menurunkan harga tes maksimal Rp 275 ribu.

"Nanti ada tim dari kami yang akan mengecek, memastikan dan memberikan sanksi," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (1/11).

Baca: Penumpang Pesawat Jawa Bali Kini tak Wajib Tes PCR

Dia menjelaskan, apabila menemukan pelaku usaha yang masih curang dengan menggunakan harga lama, Pemprov DKI siap memberikan sanksi mulai dari teguran pertama hingga ketiga.K emudian, pihaknya mengancam akan mencabut izin jika ada pelaku usaha yang masih tetap membandel memasang tarif tes PCR tinggi.

Selain itu, Riza juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan harga tes PCR yang masih melebihi harga yang sudah ditentukan. "Sekali lagi masyarakat silakan sampaikan, laporkan kepada kami tempat-tempat yang belum menurunkan harga PCR," ujar ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Meski begitu, Riza tidak membeberkan tempat atau kanal pelaporan apabila menemukan praktik curang tersebut. Hanya saja, Pemprov DKI sudah menyediakan kanal pelaporan masyarakat di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi) dan melalui media sosial seperti di akun Twitter Pemprov DKI.

Kementerian Kesehatan sebelumnya kembali menurunkan tarif batas tertinggi tes usap PCR. Batas biaya tertinggi tes PCR di Pulau Jawa-Bali ditetapkan Rp 275 ribu, dan Rp 300 ribu untuk daerah di luar dua pulau tersebut yang berlaku mulai Rabu (27/10). Sebelumnya, harga tes usap PCR yang kerap menjadi syarat perjalanan antardaerah bisa mencapai jutaan rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement