Ahad 31 Oct 2021 08:31 WIB

Menteri KKP Bahas Penangkapan Ikan dengan WNI ABK Spanyol

Para ABK berharap pemerintah mengatur sistem penangkapan ikan seperti di Spanyol.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ilham Tirta
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mematangkan konsep penangkapan terukur yang akan dijalankan di Indonesia untuk mendukung Ekonomi Biru. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyerap langsung informasi dari Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal-kapal perikanan berbendera Spanyol untuk mendengarkan kondisi dan permasalahan yang dihadapi.

Pertemuan informal antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama sejumlah ABK Indonesia itu berlangsung di Vigo, Spanyol, Jumat (29/10). Para ABK berasal Tegal dan Pemalang yang umumnya sudah 10 tahun bekerja di kapal-kapal perikanan Spanyol.

"Saya bangga karena para nelayan ini memahami bagaimana seharusnya bekerja di laut dan turut menjaga lingkungan sumber daya dengan menangkap ikan sesuai kuota," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (31/10).

Trenggono meminta para nelayan tersebut dapat menjadi duta penangkapan terukur ketika kembali ke Indonesia. Para nelayan Indonesia nantinya bisa mencontoh bagaimana seharusnya menjaga mutu dan kelestarian sumber daya ikan. Untuk diketahui, saat ini terdapat kurang lebih 1.000 orang ABK Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal perikanan Spanyol.

Berdasarkan penuturan para ABK ke Menteri Trenggono, kesejahteraan yang diperoleh selama ini cukup baik dengan gaji tidak kurang dari 1.000 Euro per bulan atau sekiar Rp 17 juta. Saat ini, Pemerintah Indonesia dan Spanyol dalam proses finalisasi naskah Agreement on Mutual Recognition (MRA) of Certification of Fishing Vessel Personnel RI-Spanyol.

Kata Trenggono, MRA ini dapat memberi manfaat positif bagi Indonesia dengan memberikan peluang kerja sektor perikanan dengan gaji dan perlindungan sangat baik bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia di Spanyol. Di antaranya, izin resmi tinggal di Spanyol, uang pensiun, dan tunjangan pengangguran.

"Namun demikian proses penyelesaian MRA tidak sepenuhnya merupakan kewenangan KKP, oleh karenanya KKP bersama KBRI Madrid akan mendorong proses penyelesaian MRA ini dengan meminta Kementerian/Lembaga lain yang terlibat untuk turut mempercepat penyelesaian penandatanganan MRA ini," kata Trenggono.

Salah seorang perwakilan ABK, Agus Susanto mengungkapkan, di Spanyol penangkapan disesuaikan dengan wilayah. Misal wilayah untuk kapal penangkap ikan menggunakan alat jaring ditentukan di sebuah wilayah dan alat tangkap pancing di wilayah lainnya.

Ketika beroperasi, penggunaan alat-alat itu tidak tumpang-tindih dan ada batasan sendiri-sendiri  menjadi teratur. Pengaturan lainnya adalah kota setiap pelabuhan kapal yang dimiliki itu diawasi dan dibatasi.

"Armada per tempat misalnya di kota untuk kapal penangkapan pakai alat jaring ditentukan hanya 20 armada, nanti akan ada armada lain yang pakai alat lain, misal pakai alat pancing," ujar Agus.

Kata Agus, setiap armada per tahun akan diawasi karena kalkulasi wilayah yang buat menangkap kebanyakan armada wilayahnya semakin sempit dan populasi ikan semakin berkurang. ABK lainnya, Asep Santoso, mengatakan, penangkapan ikan di Spanyol itu menerapkan sistem kuota untuk mengantisipasi atau menjaga ekosistem.

"Indonesia harusnya menerapkan sistem penangkapan seperti ini," saran pria asal Tegal itu.

Menurut Asep, keuntungan menggunakan penangkapan ikan berbasis sistem seperti di Spanyol adalah habitatnya akan lebih terkontrol. Asep menyarankan ada sistem di Indonesia dengan ikan-ikan dasar atau ikan-ikan atas seperti ikan tongkol dan ikan kerapu bisa terkontrol.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement