Sabtu 30 Oct 2021 04:28 WIB

Bandara Juanda Surabaya Berlakukan Penggunaan PCR 3X24 Jam

Perpanjangan masa berlaku PCR memberikan keleluasaan penumpang mengatur perjalanan.

Calon penumpang pesawat mengantre di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Pemerintah telah memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara dengan syarat harus didampingi orang tua atau keluarga dan memenuhi persyaratan test COVID-19 sebagaimana ketentuan baru yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto:

Menurut Sisyani, jumlah penumpang optimis akan stabil hingga menjelang akhir tahun. Hal ini juga tak terlepas dari kebijakan perubahan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang dikeluarkan pemerintah melalui Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor : HK.02.02/I/3843/2021 tanggal 27 Oktober 2021.

"Melihat tren trafik saat ini serta dengan adanya perpanjangan masa berlaku RT PCR dan penurunan tarif pemeriksaan RT PCR oleh pemerintah menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, kami memprediksi jumlah penumpang tetap stabil hingga akhir tahun. Kami pun telah melakukan penyesuaian tarif tes PCR tersebut sejak tanggal 28 Oktober 2021," ujarnya.

Pihaknya menghadirkan layanan RT PCR di Bandara Juanda bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Supports (Klinik Ultra Medica). "Lokasi tes RT PCR yang bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Supports (Klinik Ultra Medica) berada di area parkir kendaraan Roda 4 Terminal 1 (T1) dengan tarif pemeriksaan RT PCR sebesar Rp 275.000 dan hasil keluar 1 kali 24 jam. Fasilitas layanan ini telah terdaftar pada sistem NAR Kemenkes dan hasil tes akan terintegrasi pada sistem PeduliLindungi," katanya.

Sisyani juga mengimbau kepada para calon penumpang penerbangan domestik untuk tiba 3 jam sebelum keberangkatan serta memastikan kembali dokumen persyaratan perjalanan sebelum keberangkatan. "Kami imbau untuk para calon penumpang yang akan berangkat atau pun tiba di Bandara Juanda untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku serta agar memastikan kembali persyaratan perjalanan agar tidak terjadi kesalahan," ujarnya.

Baca juga : Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Aturan Wajib Tes PCR

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement