Sejumlah kasus terjadi melibatkan petugas kepolisian di Tanah Air. Polda Sumatra Utara resmi mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKB Hendri Surbakti buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka kasus narkoba. Ada dua penyidik Polsek Kutalimbaru yakni, Aiptu DR dan Bripka RHL yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan.
Lalu, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menonaktifkan sementara Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar. Pemberhentian sementara itu, lantaran aksi Kapolres, yang terekam menganiaya anak buahnya, sesama polisi.
"Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan itu, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan. Kemudian, memerintahkan Karo SDM untuk menerbitkan Skep (Surat Keputusan) nonaktifkan Kapolres Nunukan," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10).
Lalu juga muncul kasus yang viral di media sosial Twitter dari seorang remaja tidak terima telepon genggamnya diperiksa Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rustamaji pada Sabtu (16/10). Remaja itu tidak terima jika ponsel miliknya diperiksa, lantaran mengandung rahasia pribadi.
Saat ini Aipda Monang Parlindungan Ambarita datang dan menjelaskan penggeledahan ponsel adalah wewenang kepolisian dalam pemeriksaan identitas. "Tugas polisi memeriksa identitas, tidak dibuat di situ memeriksa KTP, tapi identitas. Tahu kau definisi identitas. Nah, pengenalan identitasnya ini (HP). Harus tahu kami siapa kau, kalau ada rencana pembunuhan di situ (HP), memang saya kenal dengan kau," kata Ambarita.
Akibat insiden Ambarita lalu dipindah menjadi bintara bidang humas Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya bertugas sebagai bintara unit (banit) 51 Unit Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.
Kemarin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengutarakan harapannya agar ke depan seluruh anggota polisi dapat dicintai oleh masyarakat Indonesia. "Ke depan saya inginkan polisi dicintai karena Polri melindungi dan mengayomi masyarakat, karena Polri hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu yang ingin kami ciptakan," kata Sigit.
Ia mengingatkan seluruh jajarannya akan tantangan tugas di tengah era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi dewasa ini. Menurut dia, perubahan zaman dengan kemajuan perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi tentunya akan berdampak pada marwah Polri di mata masyarakat.
"Oleh karena itu perlu beradaptasi," kata Sigit, dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Sebagai generasi penerus di institusi Polri era ini, lanjut Sigit, seluruh jajaran harus mengukir sejarahnya sendiri.
Tentunya, catatan sejarah tersebut harus bersifat prestasi, bekerja secara profesional serta bertugas sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Mantan Kabareskrim itu meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk bersikap bijaksana dan profesional di era keterbukaan informasi ini, mengingat setiap tindakan yang dilakukan oleh seorang polisi akan berdampak pada citra institusi Polri. Sigit pun menekankan semangat perubahan sebagaimana konsep Presisi harus terus diimplementasikan setiap saat.