Jumat 22 Oct 2021 06:15 WIB

Pengusaha Travel: Karantina 5 Hari Wisman Bali Terlalu Lama

Sandi menilai kesehatan dan keamanan wisman maupun warga RI mutlak untuk dijaga.

Wisatawan domestik berbelanja pakaian di Pasar Seni Kuta, Badung, Bali, Jumat (15/10/2021). Aktivitas pasar seni tersebut masih sepi pengunjung meskipun pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara sudah dibuka pada Kamis (14/10/2021).
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan domestik berbelanja pakaian di Pasar Seni Kuta, Badung, Bali, Jumat (15/10/2021). Aktivitas pasar seni tersebut masih sepi pengunjung meskipun pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara sudah dibuka pada Kamis (14/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah membuka kunjungan ke Bali buat wisata mancanegara (wisman) per 14 Oktober 2021. Sejumlah prasyarat harus dipenuhi oleh wisman, dari mulai tes PCR, telah ikut vaksinasi lengkap, mempunyai asuransi, dan yang tak kalah penting melakukan karantina selama lima hari.

Namun menurut CEO Smart Tour & Travel yang juga anggota Asosiasi Perjalanan Wisata (ASITA), Sulistyo Purnomo Pambudi, masa karantina selama lima hari terlalu lama. Ia mengusulkan waktunya hanya dua sampai tiga hari. "Lima hari kelamaan, karena mereka tidak semuanya punya waktu untuk berlibur lama," ujarnya ketika berbincang dengan Republika.co.id, Rabu (21/10).

Baca Juga

Menurut Tio, sapaan akrabnya, untuk mengelilingi Bali, para wisman sudah bisa melakukannya dengan waktu seminggu. Kemudian, sebagian biaya karantina yang mereka keluarkan bisa dialihkan untuk belanja hal lain. "Mereka pun bisa melakukan beragam aktivitas di Bali, dengan mengoptimalkan waktu yang ada," katanya.

Namun ia sepakat kehati-hatian harus tetap dijaga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, ia setuju para wisman yang datang ke Indonesia harus sudah divaksin terlebih dahulu.

Kemudian mereka wajib tes PCR dengan hasil negatif baik di negara asal maupun di dalam negeri. Izin juga hanya diberikan untuk wisman dari negara asal yang masuk dalam zona hijau. Selanjutnya, keterisian bus wisman dibatasi. Misal kapasitas maksimal bus 40 tempat duduk, hanya diisi 30. 

"Jadi tidak perlu karantina lama, namun dikuatkan dengan yang lain," ujarnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, kesehatan dan keselamatan baik wisatawan mancanegara dan masyarakat Indonesia menjadi hal yang mutlak untuk dijaga. Ini karena pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi.  

“Beberapa persyaratan harus dipenuhi wisman atau turis asing untuk berwisata ke Bali untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Menparekraf Sandiaga, lewat keterangan tertulis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement