REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran secara tegas meminta kepada jajarannya untuk menindak mafia karantina Covid-19. Hal itu dikatakan Fadil, buntut dari kaburnya selebgram Rachel Vennya dan rekannya. Rachel Vennya Kabur dari lokasi karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara usai berlibur dari Amerika Serikat.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10).
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, menyatakan hingga saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari lokasi karantina. Akibat perbuatannya, Rachel diduga telah melanggar undang-undang terkait wabah penyakit. Mengingat setiap individu yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina dalam waktu yang telah ditentukan.
"Jelas ada (jeratan pidana) Undang-Undang Karantina, ada Undang-Undang Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri
Karena itu, Yusri menegaskan, pihak penyidik akan mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel dari kewajiban karantina. Kemudian jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, pihak Kodam Jaya juga sedang melakukan penyelidikan terkait kaburnya Rachel dari Karantina di RSDC Wisma Atlet tersebut. Pemeriksaan dilakukan mulai dari hulu sampai ke hilir yakni dari Bandara Internasional Soekarno Hatta sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan. Sampai saat ini diduga ada oknum anggota TNI berinisial FS yang membantu kaburnya Rachel.
“Hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan non prosedural," jelas Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10) lalu.