Dalam menyiapkan daerah berpotensi investasi, menurut Rahadian Zulfadin, Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, harus didukung feability study dan dijalankan oleh SDM yang kompeten.
Menurut Rahadian, selain potensi sumber daya alam, bidang teknologi informasidan komunikasi juga mesti diperhitungkan Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini karena era digital akan menentukan bagaimana masyarakat mampu beradaptasi dengan new normal di masa depan. Pemerintah harus menyongsong era kehidupan baru tersebut.
Ada banyak peluang yang dibuka Kaltara untuk investasi, namun ada tiga hal yang menjadi andalan karena potensinya yang memang bagus. Pertama adalah di sektor energi baru yang terbarukan (EBT).
Pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalimantan Utara 2021-2026 pengembangan EBT menjadi salah satu prioritas, khususnya energi air (Hydro Energy). Sumber energi lainnya yang potensinya bisa diperbesar adalah panas bumi (GeoThermal), sinar matahari (Solar Cell) dan Energi Hayati (BioFuel).
Pemerintah Kaltara telah memetakan potensi pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber daya air. “Di antaranya Sungai Mentarang, Sungai Kayan, dan beberapa lainnya,” kata Gubernur Zainal. Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) salah satunya berupa pembangunan PLTA di Sungai Kayan yang bisa menghasilkan tenaga listrik hingga 9 ribu Mega Watt (MW), serta Sungai Mentarang dengan kapasitas 1.375 MW.
Total potensi Hydropower di Kaltara sebesar 21.955 MW. Potensi ini sejalan dengan pengembangan kebutuhan industri di daerah ini, termasuk industri pengolahan hasil pertanian, dan untuk suplai Kawasan KIPI Tanah Kuning - Mangkupadi serta suplai Ibu Kota Negara.