Selasa 12 Oct 2021 16:22 WIB

Legislator Dorong Vaksinasi di Sekolah dan Perguruan Tinggi

Pelaksanaan vaksinasi sekolah dan perguruan tinggi harus didukung oleh semua pihak.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Pelaksanaannya harus didukung oleh semua pihak, terutama lintas kementerian lembaga yang ada, khususnya untuk vaksinasi.

"Protokol kesehatan ini yang perlu diperkuat sehingga dalam tataran implementasi dapat melindungi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga pendukung lainnya," ujar Saleh lewat keterangan tertulisnya, Selasa (12/10).

Baca Juga

Ia mengakui, pelaksanaan PTM memang tak mudah di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Meskipun tingkat penularannya mulai menurun, potensi kasus baru tetap harus diantisipasi.

Untuk itulah, peserta didik yang mengikuti PTM harus diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Anak-anak sekolah yang berumur 12 tahun ke atas sudah semestinya mendapat prioritas. 

"Tentu sangat baik jika kemudian setiap sekolah melaksanakan vaksinasi bagi seluruh siswanya yang memenuhi persyaratan," ujar Saleh.

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dituntut untuk melaksanakan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Fokus utamanya pada dua hal, yaitu pelaksanaan testing dan vaksinasi. 

"Kerja sama ini sangat penting untuk mempercepat pencapaian target pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi terutama menjelang akhir tahun ini," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR itu.

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Mulyatsyah meminta pemerintah daerah memitigasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah masing-masing. Mitigasi tersebut bisa dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan secara acak dan periodik.

"Diharapkan pihak pemerintah daerah perlu melakukan mitigasi dengan melakukan pemeriksaan atau tes kesehatan secara acak, secara periodik, sebagai bagian mitigasi risiko," ujar Mulyatsyah.

Dia menyatakan, secara prinsip, keamanan dan kesehatan anak didik adalah prioritas utama. Untuk itu, Mulyatsyah mengatakan, protokol kesehatan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan PTM terbatas. Dalam proses pelaksanaan PTM terbatas, izin dari setiap orang tua murid harus dijadikan syarat utama.

"Secara prinsip keamanan dan kesehatan anak didik adalah prioritas utama. Prokes harus jadi prioritas dalam PTM dan izin dari orang tua," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement