Ahad 10 Oct 2021 05:40 WIB

Gus AMI Minta Polri Selidiki Kasus Perkosaan Luwu Timur 

Gus AMI menilai RUU TPKS mendesak segera disahkan

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Gus AMI menilai RUU TPKS mendesak segera disahkan sikapi maraknya kasus pelecehan seksual.
Foto: DPR
Gus AMI menilai RUU TPKS mendesak segera disahkan sikapi maraknya kasus pelecehan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia sekali lagi diguncang berita buruk. Kasus ayah memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dihentikan kepolisian telah menimbulkan kontroversi. Bahkan di Twitter, tagar #PercumaLaporPolisi sampai menjadi trending.

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) mengatakan, kasus perkosaan di Luwu Timur tersebut menjadi bukti tambahan mengenai urgensi penguatan kebijakan dan peraturan yang akan mampu mencegah kejahatan dan kekerasan seksual.

Baca Juga

Karena itu, dia mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk segeras mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal ini untuk melindungi anak-anak serta kaum perempuan Indonesia.

"Saya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS. Pemerintah dan DPR perlu mempercepat pengesahan untuk bisa memulai langkah-langkah pencegahan kejahatan seksual untuk mampu memberi perlindungan efektif kepada anak-anak dan kaum perempuan Indonesia," ujanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (9/10).

Gus AMI, begitu akrab disapa, mengaku sangat terguncang hatinya saat mendengar kasus tersebut. Menurut dia, kasus perkosaan oleh ayah kandung kepada ketiga putrinya tersebut merupakan kejahatan dan kekerasan seksual yang harus dihukum seberat-beratnya.

Tindakan itu, kata dia, bukan saja melanggar norma dan nilai-nilai agama, tetapi juga merupakan tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindak kejahatan kelas berat yang berdampak merusak masa depan anak-anak Indonesia

"Saya meminta Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kepada pelaku tindak kejahatan tersebut. Sebagai penegak hukum, kepolisian harus menjadi tangan-tangan negara untuk melindungi yang lemah dan rentan," kata Gus AMI.

Gus AMI menambahkan, setiap keluarga harus menjadi pelindung dan penyedia kasih sayang kepada anak-anak Indonesia. Bukan sebaliknya, malah menjadi ancaman dan sumber mara bahaya kejahatan. "Polri harus menunjukkan komitmen dan tekad kuat untuk melindungi semua warga Indonesia termasuk anak-anak Indonesia," ucapnya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement