Selasa 28 Sep 2021 14:36 WIB

MKD: Pengunduran Azis Syamsuddin Kurangi Tekanan DPR

DPR tidak perlu lagi menggelar sidang etik untuk Azis Syamsuddin.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengapresiasi pengunduran diri Azis Syamsuddin dari posisi wakil ketua DPR. Menurutnya, langkah tersebut tak memberatkan citra DPR sebagai institusi.

"Juga mengurangi tekanan kepada DPR secara institusi. Karena kita ini bagaimanapun disorot masyarakat," ujar Habiburokhman, Selasa (28/9).

Baca Juga

Selain itu, pengunduran diri tersebut juga membuat Azis dapat fokus pada proses hukum yang sedang dijalankan. Jika ia tak mengundurkan diri, tentu akan memberatkan tugasnya sebagai wakil ketua DPR.

"Namanya beliau tentu bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau, diselesaikan, membela diri. Kedua juga mengurangi tekanan kepada DPR," ujar Habiburokhman.

Di samping itu, ia menjelaskan, pihaknya tak perlu menggelar sidang etik untuk Azis Syamsuddin. Pasalnya, politikus Partai Golkar itu sudah mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR.

"Tidak perlu, tidak perlu terkait masalah itu, kecuali nanti hasilnya seperti apa. Kan ini beliau mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR," ujar Habiburokhman.

Selain itu, MKD juga tak lagi memproses laporan-laporan yang masuk untuk Azis. Sebab sekali lagi disampaikannya, Azis telah menyampaikan pengunduran dirinya dari posisi wakil ketua DPR.

"Ini kan bukan kaya perdata ya. Bukan persoalan berapa jumlah laporan, tapi fakta hukumnya adalah terkait Pak Azis," ujar Habiburokhman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement