Jumat 24 Sep 2021 22:48 WIB

Gubernur Sumbar minta BPJS Pastikan Kepesertaan Masyarakat

Gubernur Sumbar akan membantu validasi data untuk kepesertaan BPJS.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Sumbar minta BPJS Pastikan Kepesertaan Masyarakat. Foto: Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengunjungi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (4/5).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Gubernur Sumbar minta BPJS Pastikan Kepesertaan Masyarakat. Foto: Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengunjungi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi meminta BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk memastikan tanggungan kepesertaan masyarakat kurang mampu yang keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Mahyeldi menyebut data ini basisnya di kelurahan dan nagari. Karena itu menurut Mahyeldi, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota terkait data masyarakat miskin yang kepesertaannya tidak lagi ditanggung APBN karena telah keluar dari DTKS.

"Kami akan membantu memfasilitasi agar validasi data tersebut bisa dilakukan supaya tidak ada masyarakat kurang mampu yang tidak tertampung dalam program JKN melalui BPJS Kesehatan," kata Mahyeldi, Jumat (24/9).

Baca Juga

Mahyeldi berjanji akan membawa wacana ini dalam Rakor Kepala Daerah. Supaya pendataan yang akan dilakukan tim BPJS Kesehatan terlaksana dengan lancar.

Deputi Direksi BPJS Wilayah Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie, mengatakan DTKS Kementerian Sosial bersifat dinamis sesuai kondisi. Ada data yang keluar dan ada data masyarakat kurang mampu yang masuk.

"Kepesertaan BPJS masyarakat kurang mampu yang ditanggung melalui APBN berdasarkan DTKS. Kalau ada yang dikeluarkan, otomatis kepesertaannya juga ditangguhkan," ujar Eddy.

BPJS berharap jangan sampai ada kepesertaan masyarakat kurang mampu itu yang ditangguhkan. Salah satu solusi menurut Eddy adalah menampung kebutuhan anggaran kepesertaan melalui APBD.

"Ini yang kita sampaikan kepada Gubernur. Intinya agar masyarakat yang datanya telah keluar dari DTKS tetap bisa mendapatkan program jaminan kesehatan," katanya.

Eddy memperkirakan jumlah masyarakat kurang mampu di Sumbar yang keluar dari DTKS mencapai 310 ribu orang.

Febrian Fachri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement