Kamis 16 Sep 2021 23:30 WIB

LPA Banten Berupaya Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Banten jadi urutan ke-9 dari 34 provinsi dengan angka kekerasan seksual yang tinggi.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak di daerah itu (ilustrasi).
Foto: speakofchange.org
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak di daerah itu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak di daerah itu. Hal tersebut salah satunya dilakukan melalui program pembentukan relawan sahabat anak.

"Dengan berbagai program yang akan dirancang, kami akan coba semaksimal mungkin menekan angka kekerasan terhadap anak," kata Ketua LPA Provinsi Banten, Hendri Gunawan, usai pelantikan pengurus LPA Banten yang dihadiri Ketua Komnas LPA Arist Merdeka Sirait di Serang, Kamis (16/9).

Hendri mengatakan, program yang akan didorong itu seperti keterlibatan masyarakat di dalam melakukan perlindungan kepada anak lewat program relawan sahabat anak. "Para relawan ini akan menjadi pionir hingga bisa terjun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.

Program perlindungan anak yang berbasis keluarga dan masyarakat, digabung dengan program anak sekampung. "Jadi program ini muaranya akan membentuk kampung yang ramah dan layak anak, hingga kemudian kabupaten layak anak dan provinsi layak anak," kata Hendri.

Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan IKAPI dan Fekraf, kaitannya dengan membuat satu buah alat sosialisasi buku bacaan yang akan disebar ke seluruh TBM yang ada di Provinsi Banten. Dengan jumlah ribuan TBM itu, dia berharap bisa menjadi salah satu alternatif sosialisasi perlindungan anak itu bisa sampai langsung kepada mereka. Data terakhir yang dia dapatkan, sebanyak 1.000 lebih anak yang menjadi yatim akibat ditinggal orang tuanya yang meninggal karena Covid-19. Sehingga kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah LPA Banten berkaitan dengan alternatif untuk hak asuh anak.

Ketua Komnas LPA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, Provinsi Banten menjadi urutan ke-9 dari 34 provinsi dengan angka kekerasan seksual terhadap anak dengan jumlah kasus yang sangat tinggi. "Belum jumlah kasus kejahatan seksual yang diajak damai. Masih banyak di kampung-kampung kasus kejahatan seksual ditoleransi saja karena dianggap aib keluarga sehingga itu lolos," kata dia.

Arist prihatin dengan kondisi kekerasan terhadap anak yang terjadi di Banten, khususnya di wilayah Lebak yang beberapa waktu lalu terjadi. "Kami mendengar kasus yang begitu menyakitkan di Lebak seperti membunuh anak dengan cara memasukkannya ke dalam sumur, serta ada lagi pembunuhan kepada anak karena dianggap nakal," ujar Arist.

Untuk itu, pihaknya menginginkan penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak ini benar-benar berkeadilan bagi korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement