Kamis 02 Sep 2021 04:30 WIB

Komnas HAM Tunggu Korban Pelecehan di KPI Melapor Lagi

Korban kasus pelecehan di KPI sempat melapor ke Komnas HAM pada 2017.

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Menurut Beka, pihaknya telah berkoordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual dan penindasan yang dialami staf KPI Pusat berinisial MS.
Foto:

Pada 2019, MS mengikuti saran Komnas HAM untuk melapor pada kepolisian, tepatnya di Polsek Gambir. Namun, ia justru diminta untuk berjuang sendiri.

"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," ujar MS menirukan saran petugas polisi.

Sebagai warga yang baik, MS mengikuti saran petugas polisi Gambir itu. Ia mengadukan semua perlakuan pelecehan yang diterimanya di tempat kerja kepada internal kantor KPI.

"Saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang orang yang lembut dan tak kasar," ceritanya.

Menurut MS, perundungan tetap berlanjut dan para pelaku tidak diproses sanksi sedikitpun. Ia hanya dipindahkan ke ruangan lain dan pelaku terus saja merundungnya.

"Saya makin stres dan frustrasi. Akhirnya berdasarkan saran keluarga, saya konsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari. Hasilnya, saya divonis mengalami PTSD (post traumatic stress disorder)," ungkapnya.

Baca juga : Percepat Penurunan Stunting, 1 Desa Harus Punya 1 Bidan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement