Kamis 02 Sep 2021 04:25 WIB

Komnas HAM Tunggu Respons Presiden Soal TWK KPK

Komnas HAM mengatakan rekomendasi hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke istana.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sedang menunggu respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait temuan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). (Foto: Kaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat!')
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sedang menunggu respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait temuan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). (Foto: Kaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat!')

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sedang menunggu respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait temuan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM mengatakan rekomendasi hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan ke istana.

"Sudah disampaikan ke presiden minggu lalu. Tinggal menunggu respons presiden," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Rabu (1/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, Komnas HAM telah menyurati kepala negara terkait ringkasan eksekutif temuan Komnas HAM. Beka mengatakan, surat diberikan langsung ke istana dan tembusan ke Mensesneg.

"Komnas HAM juga meminta waktu presiden supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," katanya.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa KPK telah melakukan pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai lembaga antirasuah tersebut. Komnas HAM menyebutkan bahwa ada 11 pelanggaran hak asasi yang dilakukan KPK.

Baca juga : Terpidana Kasus Pencabulan Saipul Jamil Dibebaskan

TWK dinilai sebagai pelanggaran HAM karena telah melanggar dasar prinsip HAM, yakni perlakuan sama di depan hukum, non-diskriminasi, tidak merendahkan harkat dan martabat seseorang. Komnas HAM juga menilai bahwa TWK merupakan bentuk pengasingan terhadap para pegawai yang diberi label sebagai taliban. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement