Kamis 02 Sep 2021 04:30 WIB

Komnas HAM Tunggu Korban Pelecehan di KPI Melapor Lagi

Korban kasus pelecehan di KPI sempat melapor ke Komnas HAM pada 2017.

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Menurut Beka, pihaknya telah berkoordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual dan penindasan yang dialami staf KPI Pusat berinisial MS.
Foto:

Staf KPI berinisial MS mengaku dilecehkan oleh rekan kerjanya sesama laki-laki dan kerap mendapatkan perundungan sejak mulai bekerja di KPI Pusat pada 2011. Tahun 2015, rekan-rekan kerjanya berinisial RE, EO, TS, SG, RT, CL, dan FP bersama-sama memegangi kepala, tangan, kaki, memiting, lalu menelanjanginya.

"Mereka beramai-ramai memiting, melecehkan saya dengan mencoret coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," ungkap MS dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo demi mencari keadilan.

"Mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," sambungnya.

Sejak hari itu, MS merasa hidupnya menjadi hancur. MS kerap stres dan merasa amat hina. Harga dirinya sebagai laki-laki, sebagai suami, dan kepala rumah tangga menjadi runtuh seketika.

Pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, tengah malam, MS yang sedang terlelap tidur tiba-tiba terjaga. Tubuhnya dilempar ke kolam diiringi tawa rekan-rekan kerjanya.

Pada 11 Agustus 2017, MS mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut kepada Komnas HAM melalui surel. Pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas e-mail dan menyimpulkan apa yang dialaminya sebagai kejahatan atau tindak pidana.

"Komnas HAM menyarankan saya agar membuat laporan Kepolisian," ungkap MS.

Baca juga : Merck Mulai Uji Coba Tahap Akhir Obat Pencegah Covid-19

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement