Senin 30 Aug 2021 14:59 WIB

Lili Pintauli Ucapkan Terima Kasih kepada Dewas KPK

Dinilai melakukan pelanggaran kode etik, Lili Pintauli disanksi pemotongan gaji.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena penyalahgunaan jabatan berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
Foto:

Perbuatan kedua, Lili terbukti berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan di kota Tanjung Balai. Majelis etik menyebut, pada Juli 2020, setelah Lili dan Syahrial bertemu di pesawat, Lili menghubungi Syahrial melalui telepon dengan mengatakan, "Ini ada namamu di mejaku, bikin malu Rp 200 juta masih kau ambil," dan dijawab Syahrial "itu perkara lama Bu, tolong dibantulah", lalu Lili menjawab "Banyak berdoalah kau".

Pada Oktober 2020, Syahrial kembali menghubungi Lili dan menyampaikan permohonan bantuan soal perkaranya dalam kasus jual beli jabatan. Alasannya, saat itu ada informasi bahwa penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di kabupaten Labuhan Batu Utara dan akan melanjutkan penggeledahan di Tanjung Balai.

Baca juga : KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Probolinggo

"Kemudian terperiksa mengatakan untuk menghubungi saudara Arief Aceh seorang pengacara di Medang dengan memberikan nomor teleponnya. Fakta ini menambah keyakinan bagi majelis bahwa hubungan komunikasi antara teperiksa dan M Syahrial sebagai seorang yang perkaranya sedang ditangani KPK cukup intens dan ada upaya teperiksa untuk membantu saksi M Syahrial mengatasi perkaranya karena menurut majelis seharusnya terperiksa cukup menyampaikan 'maaf tidak bisa membantu dan carilah pengacara' tanpa menyebut atau menunjuk nama pengacara bahkan memberikan nomor kontak pengacara yang bersangkutan," ungkap Albertina Ho.

 

photo
Gaji pimpinan KPK (ilustrasi) - (republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement