REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak pengajuan rencana hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E. Tujuh fraksi yang memiliki pandangan seperti itu adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem,Golkar, dan PKB-PPP.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi, menyebut pihaknya tidak mengikuti hak interpelasi yang diajukan oleh PDIP dan PSI, karena anggota dewan di Kebon Sirih itu lebih baik berfokus terhadap permasalahan pandemi Covid-19. "Kan kalau pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait, seperti pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," kata Desi.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, yang menilai hak interpelasi belum mendesak. Menurutnya, masih banyak cara untuk menggali penjelasan tentang rencana Formula E dari Pemprov DKI tanpa harus menggunakan hak interpelasi yang juga memiliki konsekuensi termasuk hukum.
"Sebab interpelasi merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, masih ada cara lainnya," ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani, menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan mengikuti langkah itu, karena hak interpelasi akan berpotensi mengganggu agenda-agenda kerja lain dari DPRD. "Kemarin pada Kamis (26/8) agenda Rapimgab tiba-tiba dibatalkan dengan tanpa alasan. Agenda yang dibatalkan ini bisa berpengaruh pada agenda-agenda lainnya. Tetapi, kami tetap hormati sikap teman-teman PSI dan PDIP. Namun, Gerindra tidak ikut soal interpelasi ini," kata Rani.
Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu, mekanisme penggunaan hak interpelasi juga masih jauh untuk dilalui, antara lain setelah masuk ke meja pimpinan, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI untuk mengagendakan hak interpelasi.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Basri Baco menegaskan pihaknya menolak interpelasi terhadap Anies terkait Formula E hanya menghabiskan banyak waktu. "Kami nolak. Buang-buang waktu dan juga politis. Rakyat perlu perbaikan ekonomi, perlu anaknya sekolah dan bantuan pendidikan. Bukan interplasi," tutur Baco.
Adapun Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas juga memandang usulan interpelasi terhadap Anies yang digulirkan oleh PDI Perjuangan dan PSI tak rasional. Sebab menurutnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) disebut berpotensi terdapat kerugian karena Formula E.
"Jika begitu, artinya, balap mobil Formula E ini harus berjalan agar tak ada kerugian daerah. Jadi apa yang mau diinterpelasi? Pemprov gelar Formula E, jalankan rekomendasi BPK. Jadi interpelesi ini tidak akan kami ikuti," tutur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI itu.
Malahan, menurutnya ada hal positif gelaran Formula E ini, yakni menggerakkan roda perekonomian Jakarta setelah dihantam pandemi Covid-19. Sebab, akan banyak turis mancanegara maupun lokal yang akan datang ke Jakarta.
"Efeknya, pendapatan asli daerah (PAD) bisa naik. Karena diperkirakan ada ribuan wistawan datang ke Jakarta. Kan, sudah zona hijau. Mudah-mudahan kasus Covid-19 terus menurun. Makanya, apa yang diinterpelasi, bingung saya," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter mengaku tidak setuju terhadap pengajuan interpelasi Formula E Anies karena menurutnya langkah interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI tersebut, terkesan buru-buru. "Terlalu gegabah, karena persoalan Formula E yang ingin ditanyakan PSI dan PDIP bisa dilakukan dalam forum komisi dan badan di rapat-rapat dewan," kata Jupiter.
Sebab, kata dia, terkait proses perhelatan Formula E cukup panjang dijalankan dan juga sudah setujui oleh PDIP dan PSI saat pembahasan di rapat resmi dewan. "Jadi, dalam pembahasan masing-masing komisi terkait, prosesnya panjang dan sudah disetujui. Kok sekarang dibuat interpelasi. Padahal penyelenggaraan event internasional ini akan membuat Jakarta jadi sorotan dunia di mana bisa menunjukkan Indonesia mampu keluar dari pandemi," katanya.
Selain itu, Fraksi PAN DPRD DKI juga tercatat sebagai pihak yang memandang interpelasi belum perlu dilakukan. Diketahui, usulan hak interpelasi terhadap Anies ini ditandatangani oleh 33 anggota dewan yang terdiri dari 25 orang dari Fraksi PDI Perjuangan dan dan delapan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Jika menggunakan hitungan kasar jika seluruh anggota dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP, artinya ada 73 anggota dewan di Kebon Sirih yang akan melakukan penolakan usulan interpelasi yang merupakan usulan PDI Perjuangan dan PSI.