REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan siswa yang belum divaksin tetap bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (30/8). Menurut Anies, siswa tidak boleh dibebankan dengan kewajiban vaksin lantaran mereka hanya punya kepentingan untuk sekolah.
"Anak tidak punya kewajiban divaksinasi. Mengapa? Karena anak vaksin atau tidak bukan urusan anak, itu adalah keputusan orang tuanya," kata Anies saat menghadiri acara peletakkan batu pertama Masjid At Tabayyun Meruya di Jakarta Barat, Jumat (27/8).
Jika pemerintah provinsi tidak mengizinkan anak yang belum tervaksin untuk PTM, maka siswa tersebut akan merasa terhukum dua kali lantaran tidak bisa mengikuti dua hal tersebut. "Apabila mereka tidak boleh sekolah karena orang tuanya tidak izinkan vaksin maka mereka (siswa) seperti kena hukum dua kali. Sekali dilarang vaksin lalu kedua dilarang sekolah," kata Anies.
Walau memperbolehkan siswa yang belum tervaksin ikut PTM, Anies berharap para orang tua murid tetap mengimbau putra-putrinya untuk ikut vaksinasi massal sesuai dengan anjuran pemerintah. Untuk diketahui, mayoritas siswa di seluruh wilayah Jakarta sudah tervaksin hingga saat ini.
Salah satu wilayah yang mayoritas pelajarnya sudah divaksin yakni Jakarta Barat.Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki, target itu dirasa mungkin dicapai lantaran saat ini 91 persen siswa di wilayahnya sudah tervaksin. "Target kita 95 persen dari 77.158 siswa. Saat ini sudah 91 persen jadi tinggal beberapa siswa lagi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa.
Saat ini, lanjut Masduki, pertambahan siswa yang tervaksin hanya mencapai lima sampai tujuh orang saja. Hal tersebut dikarenakan mayoritas siswa sudah tervaksin sejak awal Juli dan Agustus.Jika seluruh siswa telah tervaksin, Masduki yakin daya tahan tubuh para siswa biss meningkat sehingga layak untuk mengikuti PTM.