Kamis 26 Aug 2021 19:52 WIB

Interpelasi PDI Perjuangan dan PSI untuk Anies

PDI pilih ajukan hak interpelasi setelah melihat sikap Anies tak berubah.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan penjelasan kepada wartawan usai menerima surat usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait gelaran Formula E di kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8). Usulan ini ditandatangani 33 anggota anggota dewan yang berasal dari fraksi PDIP dan PSI.
Foto: Republika/Febryan A
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan penjelasan kepada wartawan usai menerima surat usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait gelaran Formula E di kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8). Usulan ini ditandatangani 33 anggota anggota dewan yang berasal dari fraksi PDIP dan PSI.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Rizky Suryarandika, Antara

Pengajuan interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diwujudkan 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PDI Perjuangan dan PSI, partai politik yang dikenal sebagai partai oposisi pemerintahan Anies, beralasan interpelasi diperlukan untuk memprotes kebijakan Formula E.

Baca Juga

Salah satu pengusul hak interpelasi adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. "Hak anggota saya terima dan ini harus ditindaklanjuti, di-Bamuskan untuk dilaksanakan di dalam paripurna," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8).

Prasetyo termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI. Ia meminta Anies untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp 1 triliun.

"Ada aturan di tahun jamak ini, jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini. Karena bukan apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau itu alhamdulillah bisa diteruskan tapi kalau tidak kan jadi beban gubernur berikutnya," ujarnya.

Prasetyo menerangkan ikut mengajukan hak interpelasi karena sikapnya tak berubah meski sudah berbicara dengan Anies. Baginya, Anies harus berpikir ulang karena temuan LHP BPK Tahun 2020 menyatakan bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E kurang memadai.

Pras menambahkan, alih-alih sibuk mengurus Formula E, sebaiknya Anies fokus menangani pandemi Covid-19. Di sisi lain, perhelatan Formula E juga bakal menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya bisa membuat lonjakan kasus Covid-19.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY menambahkan defisit APBD DKI Jakarta akibat pandemi COVID-19 mendorong wakil rakyat itu mengajukan hak interpelasi. "Dari hasil LHP BPK itu kalau dilakukan formula E itu bukan menguntungkan tapi ada potensi kerugian sehingga hal inilah yang kami ingin pertanyakan kepada gubernur," ucap politikus senior itu.

Ia menyebut berdasarkan realisasi APBD DKI 2020, dari target Rp 58,9 triliun, terealisasi Rp 55 triliun yang di antaranya berasal dari pajak Rp 37 triliun dan transfer Pemerintah Pusat Rp 16 triliun dan sumber penerimaan lainnya. "Dalam kondisi covid lebih baik uang itu menurut kami 33 orang ini adalah dimanfaatkan kemasyarakatan dalam mengatasi pandemi," ucapnya.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menambahkan penyampaian hak interpelasi itu bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI. "Tujuannya sama sekali bukan untuk menjatuhkan bapak gubernur tapi melaksanakan fungsi kami dalam melakukan pengawasan," tuturnya.

Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hak interpelasi bisa diajukan dalam rapat paripurna jika diusulkan oleh dua fraksi dan minimal 15 anggota dewan.

Pengesahan hak interpelasi bisa dilakukan jika rapat paripurna dihadiri 50 persen plus satu anggota dewan (54 anggota). Hak interpelasi sah bisa disahkan jika disetujui minimal 28 legislator yang hadir.

Selanjutnya, usulan itu akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta sebelum dibahas dalam rapat paripurna. Prasetyo menyebut, usulan ini akan dibahas Bamus pada pekan depan. "Kita doakan saja ini terlaksana. Semoga teman-teman dewan lainnya punya hak suara, tepatnya adalah interpelasi," kata Pras usai menerima berkas usulan interpelasi.

Selain anggota DPRD dari PDI Perjuangan dan PSI, sempat ada seorang anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat yang ikut menandatangani surat pengajuan interpelasi terhadap Anies. Tapi, jelang penyerahan surat, dia membatalkan keikutsertaannya.

Hal itu diketahui dari salah satu pengusul interpelasi, yakni Rasyidi. "Sebenarnya sudah ada satu orang dari Demokrat, tapi dia menarik dukungannya.  (Dia) sudah menandatangani, tapi karena ada satu dan lain hal (akhirnya batal)," kata Rasyidi.

Rasyidi enggan menyebutkan nama anggota Fraksi Demokrat itu. Dia hanya bilang bahwa dirinya memahami adanya keputusan partai masing-masing.

Pengajuan interpelasi mengemuka setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan penyelesaian berbagai isu prioritas daerah, termasuk mengenai Formula E pada 2021 hingga 2022 yang merupakan masa akhir jabatan Anies. Anies kemudian menuangkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2020. Anies meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali untuk memastikan penyelesaian agenda prioritas tersebut.

Sebelumnya, pengamat politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) merespons upaya interpelasi ke Anies Baswedan. "Saya melihat muatan interpelasi PSI-PDI Perjuangan terhadap Anies lebih politis. Apalagi saat ini elektabilitasnya Anies sukses mengungguli kandidat dari parpol pendukung pemerintah seperti Ganjar, Prabowo maupun Puan," kata Direktur Eksekutif CISA Herry Mendrofa melalui keterangan persnya, Jumat (20/8).

Sehingga menurutnya secara etika politik PSI-PDI tidak perlu menggunakan hak interpelasi kepada Anies. "Terus terang pengamatan saya bahwa Anies ini sangat digandrungi untuk menjadi calon kuat di Pilpres 2024. Artinya secara etika lawan politiknya seperti PSI-PDIP sebaiknya mencari kandidat yang memiliki kemampuan di atas Anies," ujar Herry.

Herry juga mengklaim bahwa Anies cukup sukses merealisasikan janji dan program kampanye melalui pendekatan humanis dan kolaboratif. "Selama memimpin Anies lebih humanis dan mengutamakan kerja-kerja kolaborasi. Pendekatan inilah yang membuat program kerja dan citranya cukup baik di mata publik," ungkap Herry.

Di samping itu, menurutnya, dalam konteks konfigurasi politik, Anies adalah tokoh sipil yang merepresentasikan kelompok yang berada di luar Pemerintah. "Sangat jelas, segmentasi kekuatan politik Anies ada pada kelompok yang berada di luar pemerintah. Jika konsisten maka bukan tidak mungkin kedepan Anies adalah pemenang Pilpres. Kita akan lihat saja hasilnya di tahun 2024," ucap Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement