Kamis 26 Aug 2021 13:30 WIB

Kemenhan Pesan Kapal Patroli Buatan Dalam Negeri 

Pengadaannya masing-masing 1 unit dari perusahaan Industri Pertahanan Dalam Negeri.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Kapal perang milik TNI AL (Angkatan Laut), KRI Semarang-594. (ilustrasi)
Foto: Pemprov Babel
Kapal perang milik TNI AL (Angkatan Laut), KRI Semarang-594. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Untuk menambah dan memperkuat kekuatan alutsista di jajaran TNI Angkatan Laut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengadakan dan membangun Kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter. Pengadaannya masing-masing sebanyak 1 unit dari perusahaan Industri Pertahanan Dalam Negeri  PT Daya Radar Utama.

Dimulainya pembangunan kedua kapal perang tersebut, ditandai dengan pemencetan tombol oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemenhan) Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng dan Komisaris PT Daya Radar Utama Steven Angga Prana pada Upacara First Steel Cutting atau Pemotongan Plat Baja Pertama, di Lampung, Kamis (26/8).

"Upacara First Steel Cutting adalah momen penting sebagai tanda dimulainya proses pembangunan fisik kapal dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk kelanjutan pembangunan kapal," kata Yusuf dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id pada akamis (26/8).

Yusuf mengatakan, pembangunan OPV dan OPV 90 meter oleh PT Daya Radar Utama merupakan salah satu bentuk pembinaan industri pertahanan dalam negeri. Tujuannya meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam membangun kapal perang di masa mendatang, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Hal ini seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh dan tangguh serta dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional," ujar Yusuf.

Yusuf menyampaikan, pengadaan kapal ini merupakan investasi pemerintah guna mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional.

"Saya berharap kepada jajaran PT Daya Radar Utama dan juga Satgas Yekda OPV dan OPV 90 meter beserta jajarannya untuk dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan pembangunan kedua kapal perang OPV dan OPV 90 m, sehingga kapal ini nantinya diterima sesuai dengan tepat mutu dan tepat waktu," ucap Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement