Kamis 26 Aug 2021 13:07 WIB

Ayu Ting Ting Tunda Pemeriksaan Penyidik

Ayu Ting Ting akan memberikan keterangan pada Selasa pekan depan. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Ayu Ting Ting
Foto: Antara
Ayu Ting Ting

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Ayu Rosmalia alias Ayu Ting Ting dipastikan menunda memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis (26/8). Awalnya, yang bersangkutan dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor pada kasus dugaan penghinaan.

"Kami kan baru tahu panggilannya kemarin, ya. (Ayu Ting Ting) karena ada jadwal yang lain," kata  Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu Ting Ting saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

Menurut Minola, saat ini, kliennya itu tengah dalam proses syuting. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan surat terkait permintaan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. 

Dia juga meminta, untuk memberikan keterangan pada Selasa pekan depan. "Jadi, kami minta penundaan di Selasa (pekan depan). Kami sudah siapkan surat (permohonan penundaan) untuk dikirim ke Polda hari ini," tutur Minola.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Saat ini, pihak Polda Metro Jaya tengah memeriksa laporan tersebut.

"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin 20 laporannya masuk, terlapornya itu akun Instagram @gundik_empang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, Sabtu (21/8).

Ayu Ting Ting melaporkan KD, pemilik akun @gundik_empang, dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah menghina Ayu dan anaknya. Sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah pernah dulu mendatangi rumah KD di Tondomulo, Bojonegoro, Jawa Timur. Hanya saja saat itu KD tidak ada di rumah karena sedang bekerja menjadi buruh migran di Singapura. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement